Jadi Penyebab Kemacetan, PKL di Depan Universitas Muhammadiyah Palembang Ditertibkan Satpol PP

Writer: - Selasa, 21 Januari 2025
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Universitas Muhammadiyah Palembang ditertibkan.

Palembang, Sumselupdate.com – Sering membuat kemacetan serta mengganggu pengguna jalan, beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Universitas Muhammadiyah Palembang, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.

Penertiban itu berlangsung pada Selasa (21/1/2025) siang. Bahkan terlihat di lapangan sempat terjadi tarik menarik barang antara pedagang dan Satpol PP yang sedang bertugas menertibkan.

Read More

Kasi Penindakkan dan Ketertiban Satpol PP Kota Palembang, Heri mengatakan, giat yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu kenyamanan di jalan.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat di depan universitas Muhammadiyah PKL sudah membuat kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kami Satpol PP menindak tegas dan mengamankan Barang Bukti (BB),” ujarnya kepada wartawan.

Setidaknya ada empat gerobak milik pedagang yang dibawa Satpol PP menggunakan truk dan selanjutnya akan dibawa ke kantor Satpol PP kota Palembang.

Baca juga : Pasca Penertiban PKL dan Parkir Semrawut di Pasar Dempo Permai, Pol PP Beri Kebijakan Ini

Sementara itu, salah seorang pedagang gorengan bernama Ujang Dahlan (52), yang gerobaknya dibawa petugas Satpol PP Kota Palembang, merasa tidak tahu kalau ada larangan berjualan.

“Mereka Satpol PP tadi nyuruh saya mengambil (Gerobak) di kantor. Aku disini tiap hari jualan gorengan sampai dengan hari ini tidak ada pemberitahuan kalau dilarang berjualan,” tukasnya singkat. (**)

Baca juga : SatPol PP Mulai Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Sungai Musi

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts