Polres Pagaralam Berhasil Amankan 1 Kilogram Ganja di Penghujung Tahun 2024

Writer: - Kamis, 2 Januari 2025
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ammukminin, SH saat press realese penangkapan pengedar ganja.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Menutup tahun 2024, Sat Narkoba Polres Pagar Alam mencetak prestasi besar dengan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja seberat 1.054 gram.

Pelaku diamankan bersama barang bukti dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Ammukminin, SH pada Selasa, 31 Desember 2024, di Jalan Perandonan, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara.

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ammukminin, SH mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Tim Sat Narkoba Polres Pagaralam yang dipimpin Kanit I, Ipda Agus Riadi, SH segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Setibanya di lokasi, tim kami mengamankan seorang pelaku berinisial YD (24), warga Kampung Rejo Sari, Kecamatan Pagaralam Selatan, yang saat itu mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan penggeledahan kendaraan, ditemukan satu kantong plastik putih berisi dua paket besar daun kering yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja,” jelas Iptu Ammukminin.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ammukminin, SH saat press realese penangkapan pengedar ganja.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut meliputi satu paket besar ganja seberat 1.054 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 3341 WH, dan satu unit ponsel Realme C35.

Atas perbuatannya, Kasat Narkoba menambahkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya minimal 6 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Mastoni, S.H.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Pagaralam untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini menjadi penutup tahun yang penuh pencapaian bagi Sat Narkoba Polres Pagaralam dalam memerangi peredaran narkotika.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts