Pagaralam, Sumselupdate.com – Tingkat kriminalitas di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan meningkat 28% pada 2024.
Dalam press realese akhir tahun 2024 yang disampaikan Kapolres AKBP Erwin Aras Genda, SIK didampingi Wakapolres Kompol M Ali Asri, SH, para Kasat, Kabag, dan Kasi Humas AKP Mastoni, berdasarkan data Polres Pagaralam, Selasa (31/12/2024), jumlah tindak pidana (JTP) meningkat dari 270 kasus pada 2023 menjadi 346 kasus pada 2024.
Sementara penyelesaian tindak pidana (PTP) juga mengalami kenaikan dari 214 menjadi 275 kasus.
Meskipun rasio penyelesaian tetap di angka 79%, risiko penduduk terkena tindak pidana naik dari 179 menjadi 229 per 100.000 penduduk.
Berkaca dari data tersebut, menurut Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIK, pihaknya berkomitmen menangani kasus kejahatan dengan lebih cepat dan efektif.
“Kami memahami meningkatnya angka kriminalitas ini menjadi perhatian serius masyarakat. Oleh karena itu, Polres Pagaralam berkomitmen untuk lebih responsif dan efektif dalam menangani berbagai tindak pidana,” ujar Erwin Arasa Genda.
Adapun kasus-kasus yang mendominasi pada tahun 2024 meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 52 kasus, kejahatan siber 48 kasus, dan penganiayaan ringan sebanyak 46 kasus. Selain itu, kejahatan narkoba tetap menjadi perhatian khusus dengan 100% kasus selesai ditangani.
“Kami juga memperhatikan pola waktu kejadian untuk meningkatkan pengawasan di jam-jam rawan. Sebagai contoh, kasus curat paling sering terjadi pada dinihari antara pukul 03.00 hingga 06.00,” tambah Kapolres.
Selain itu, Polres Pagaralam juga mencatat peningkatan dalam selang waktu kejahatan, dari rata-rata setiap 32 jam menjadi setiap 25 jam. Data ini menunjukkan urgensi bagi pihak kepolisian untuk mempercepat langkah preventif dan represif.
Dalam upayanya, Polres Pagaralam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, agar kami dapat bertindak lebih cepat,” tutup Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIK.











