Jelang Masa Pencoblosan, Tim Pemenangan Al-Shinta OTT Terduka Pelaku Money Politic

Writer: - Rabu, 27 November 2024
Terduga pelaku money politic saat diamankan di kantor Panwascam Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, memanas, Selasa malam (26/11/2024).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Menjelang satu hari masa pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Muaraenim tahun 2024-2029, suasana di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, memanas.

Di mana, beredar video pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ahmad Rizal dan Shinta Paramitha (Al-Shinta), menangkap tangan seseorang yang diduga membagikan amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu kepada warga.

Read More

Video penangkapan tersebut mendadak viral sejumlah di grup WhatsApp pada Selasa (26/11/ 2024) sekitar pukul 14.12 WIB.

Dalam video itu, pelaku yang diketahui bernama Eko Prasityo mengaku bahwa amplop tersebut berasal dari tim paslon nomor urut 3.

Eko juga menyebut nama Ari Sumini sebagai pemberi perintah untuk membagikan amplop tersebut. Selain uang, turut diamankan barang bukti berupa KTP, kartu simulasi pencoblosan, dan kartu bergambar paslon nomor urut 3.

Ketua Tim Advokat Al-Shinta Firmansyah mengungkapkan pihaknya langsung menerima laporan dari pendukung di Desa Karang Endah sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pendukung dan tim kami berhasil menangkap basah pelaku di lokasi. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Panwascam Gelumbang untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya, Selasa malam, (26/11/2024) saat menyambangi Bawaslu Kabupaten Muaraenim.

Diungkapkannya, Firmansyah menekankan pentingnya laporan ini, mengingat seluruh paslon di Pilkada 2024 telah mendeklarasikan penolakan terhadap politik uang.

“Kami khawatir, jika tidak diawasi dengan serius, kejadian ini bisa seperti Pemilu 2018, di mana pelaku yang sudah dilaporkan tiba-tiba menghilang sebelum proses hukum berjalan,” ujarnya.

Tim hukum Al-Shinta juga melibatkan Bawaslu Kabupaten Muaraenim untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan serius.

“Kami tidak berwenang menahan pelaku. Oleh karena itu, Gakumdu di tingkat kabupaten menjadi satu-satunya harapan untuk menindaklanjuti kasus ini,” tambahnya.

Terakhir, Firmansyah menegaskan bahwa praktik politik uang mencoreng demokrasi dan berpotensi menghasilkan pemimpin yang tidak amanah serta tidak berintegritas.

“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Muaraenim memberi atensi serius terhadap laporan ini, sehingga prosesnya dapat diawasi dengan baik,” tegasnya.

Sementara, anggota Bawaslu Kabupaten Muara Enim Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Kms Ali Akbar membenarkan adanya laporan dugaan politik uang di Desa Karang Endah.

“Perkara ini sudah kami perintahkan untuk dibawa ke tingkat kabupaten. Semua pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, akan dimintai keterangan untuk memastikan fakta kejadian,” pungkasnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts