Tersangka pencuri Ipad diamankan petugas, Jumat (11/3).
Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Jumat (11/3), berhasil meringkus Joni Hartono (25), seorang pencuri Ipad milik Tekad (15), di Perum Rakyat, No 41, RT 22, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan IT II Palembang.
“Tersangka berhasil ditangkap setelah korban melapor jika rumahnya dibobol dan barang berharga berupa Ipad berhasil dicuri, Kamis (11/3), pukul 14.00,” ujar Kapolsek IT II Palembang Kompol Afria Jaya.
Modus yang dilakukan tersangka, sambung Jaya, tersangka bersama temannya DD (DPO) masuk ke rumah korban dengan cara membuka pagar rumah lalu masuk dan membuka jendela.
“Kemudian dari jendela masuk ke dalam rumah dan mengambil Ipad korban. Untuk rekannya saat ini dalam pengejaran anggota di lapangan,” ucap Jaya. (man)











