Palembang, sumselupdate.com – Terkait meninggalnya Yogi Irawan (26), seorang Narapidana Rutan Klas I Pakjo Palembang, yang dikatakan pihak keluarga adanya kejanggalan karena dugaan ditemukan memar di bagian tubuh jenazah. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan korban meninggal dunia karena sakit.
“Ya, Napi tersebut meninggal karena sakit, korban merupakan Napi kasus Narkoba yang sedang menjalani sidang dan ditahan di Rutan Klas I Pakjo Palembang, bernama Yogi Irawan,” ungkap Kombes Pol Harryo, dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, korban meninggal dunia pada Jumat (2/8/2024) karena sakit. Lalu dari hasil pemeriksaan visum dokter Forensik menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana pada tubuh korban.
“Hasil visum pemeriksa dokter mengatakan tidak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terangnya.
Dipastikannya korban meninggal dunia karena sakit, juga dari hasil keterangan saksi yakni teman-teman Yogi di Lapas, yang mengatakan korban memang mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Baca juga : Napi Meninggal Akibat TB, Karutan Baturaja: Kami Sudah Maksimal Mengobati
“Sebelumnya, Yogi ini sudah pernah diperiksa tim kesehatan saat di Lapas. Saat hari kejadian, bersangkutan nge drop dan dibawa ke RS Siti Khodijah, namun tak sempat diperiksa dan meninggal dunia,” tukasnya. (**)











