Komisi VIII DPR: Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Jangan Jadi Pintu Masuk Seks Bebas

Selasa, 6 Agustus 2024

Jakarta, Sumseluldate.com-  Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menyoroti aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Lukman khawatir beleid tersebut dapat berpotensi menimbulkan persepsi pelegalan terhadap aktivitas seks bebas atau seks di luar nikah.

Adapun aturan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aturan ini terkait dengan upaya kesehatan reproduksi yang salah satunya melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup.

Read More

“Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi seks bebas di kalangan remaja,” kata Luqman di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Luqman menggarisbawahi makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dapat menciptakan persepsi salah mengenai seksualitas di usia remaja.

“Dengan adanya akses langsung ke alat kontrasepsi, ada risiko bahwa remaja akan menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang dapat diatasi dengan mekanisme teknis semata, tanpa memperhatikan aspek emosional, moral, dan sosial yang penting,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Menurut Lukman, hal tersebut berpotensi mempromosikan pemikiran hubungan seksual di usia muda dapat diterima, asalkan dilakukan dengan penggunaan kontrasepsi, tanpa memberikan cukup penekanan pada risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur.

Dikatakan, seharusnya upaya sistem reproduksi sesuai siklus hidup khusus untuk anak usia sekolah atau remaja tidak termasuk dengan penyediaan alat kontrasepsi. Selain dapat menimbulkan kesalahan persepsi tentang hubungan seksual, aturan tersebut tidak sejalan dengan norma-norma agama dan susila di Indonesia. “Karena itu, aspek edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemberian alat-alat kontrasepsi,” tegasnya.

Dijelaskan, penting untuk diingat bahwa sekadar menyediakan alat kontrasepsi tidak cukup mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja. Maka pendidikan seksual menjadi lebih baik ketimbang penyediaan alat kontrasepsi yang seolah melegalkan hubungan seks remaja.

“Fokus utama seharusnya pada pendekatan holistik dan komprehensif yang mencakup pendidikan seksual berkualitas, konseling dan dukungan emosional,”jelasnya.

Program pendidikan di sekolah lanjut dia, harus dirancang untuk memberikan informasi akurat dan relevan mengenai kesehatan reproduksi, serta mendukung perkembangan emosional dan moral remaja.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu menekankan pendidikan reproduksi harus sejalan dengan identitas bangsa Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara ketimuran yang menganut norma susila secara ketat. “Pelaksanaan edukasi kesehatan reproduksi, sangat penting diletakkan di atas dasar nilai-nilai moral Pancasila dan nilai-nilai universal agama-agama. Landasan filosofis dan etik ini akan menjauhkan remaja dari perilaku seks bebas,”paparnya.

Luqman memahami bahwa Indonesia menghadapi banyak isu tentang reproduksi remaja. Mulai dari kehamilan usia dini, fenomena seks di luar nikah, hingga pernikahan anak. Hanya saja, perlu dibuat aturan dan memperhatikan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi aspek penting bagi masyarakat Indonesia. Bukan justru mendukung aktivitas kebarat-baratan.

“Program ini harus memastikan bahwa remaja memahami bukan hanya mekanisme teknis dari kontrasepsi, tetapi juga risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur,” tutur Luqman.

Dia juga meminta ada kepastian bahwa program ini tidak disetir oleh kepentingan bisnis produsen alat kontrasepsi semata. “Fokus utama harus pada kesejahteraan dan pendidikan remaja, bukan keuntungan komersial. Jangan sampai program ini disetir oleh produsen alat-alat kontrasepsi demi keuntungan bisnis mereka semata,” tukasnya.

Komisi VIII DPR meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan dengan seksama dampak jangka panjang dari kebijakan ini dan memastikan keputusan yang diambil benar-benar untuk kesejahteraan remaja.

“Menghadapi tantangan kesehatan reproduksi di kalangan remaja, kita perlu lebih dari sekadar penyediaan alat kontrasepsi. Pendidikan seksual yang holistik, dukungan emosional, dan pendekatan berbasis nilai-nilai moral harus menjadi prioritas utama,” papar Luqman. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts