Anggota Komisi III DPR Desak Polda Sumbar Segera Ekshumasi Almarhum Afif Maulana

Selasa, 6 Agustus 2024

Jakarta, Sumselupdate. com- Komisi III DPR RI secara resmi menerima permintaan dari keluarga korban beserta pendamping untuk kasus Afif Maulana dan 18 orang yang mengalami penyiksaan di dalam wilayah hukum Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam audiensi tersebut, terdapat satu permintaan khusus yang memang dimintakan sejak lama oleh pendamping korban yaitu ekshumasi terhadap jenazah almarhum Afif yang hingga kini belum juga mendapat tanggapan.

Read More

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Tobas) saat diwawancarai menegaskan, pihaknya berharap ekshumasi segera dapat dilakukan. Terlebih, pihak Polda Sumbar yang turut hadir dalam rapat dengan pendapat menyebutkan telah menerbitkan surat perintah ekshumasi tersebut.

“Mengingat adanya batas waktu ekshumasi yang akan segera berakhir. Dan dalam waktu cukup lama agak sulit mendapatkan hasil yang akurat. Tetapi tetap harus dilakukan,” ujar Tobas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan Komisi III DPR RI berkomitmen terus mengawal pengusutan kasus ini.

Dia ingin kebenaran terungkap dan keadilan dapat diwujudkan, termasuk 18 orang yang mengalami penyiksaan. Dia juga menyayangkan Polda Sumbar belum melakukan hal-hal yang cukup progresif terhadap peristiwa 18 orang yang mengalami penyiksaan tersebut.

“Oleh karena itu saya ingin mendesak Polda agar pelaku penyiksaan tersebut dilakukan pidana. Tidak hanya soal etik. Karena kita sudah meratifikasi konvensi tentang penyiksaan melalui Undang-Undang nomor 5 tahun 1998. Artinya setiap tindak penyiksaan di Indonesia wajib dipidana termasuk pelaku penyiksaan dalam kasus ini, ” tegas Tobas.

Tobas menambahkan, kasus-kasus yang terjadi belakangan seperti kasus Afif, kasus Dini, kematian Eki dan Vina, akan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Baik itu proses yang dilakukan penegak hukum atau pada pengadilan.

“Oleh karena itulah kita harus belajar dari pengalaman. Jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan. Komisi III berupaya merespon ketika muncul ketidakadilan di tengah masyarakat, maka kita akan mengawalnya untuk mengungkap kebenaran. Kita berharap negara hukum ini menjadi tegak, aparat penegak hukum bertindak profesional dan pengadilan mampu menghadirkan keadilan di tengah masyarakat,”tegasnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts