Bupati dan DPRD Sepakati KUA-PPAS RAPBD Muba TA 2025

Writer: - Rabu, 31 Juli 2024
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-11 Tahun 2024 dalam rangka Penandatanganan Persetujuan bersama antara PJ. Bupati dan Pimpinan DPRD Muba.

Sekayu, sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-11 Tahun 2024 dalam rangka Penandatanganan Persetujuan bersama antara PJ. Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (31/07/2024) pagi.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlevi, SP.,M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP, M.Si, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Read More

Paripurna ini merupakan Tahapan Akhir terhadap Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dan nantinya KUA-PPAS akan menjadi dasar acuan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin.

Paripurna  diawali dengan Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 antara Pj. Bupati dan Pimpinan DPRD oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan bersama antara PJ. Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Baca juga : Pemkab-DPRD Muba Blusukan Tinjau Jalan Angkut Batu Bara

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts