Makassar, Sumselupdate.com – Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana meminta pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membuat regulasi tegas terkait keselamatan penerbangan.
Hal ini disampaikan merespons pemberitaan tentang pilot dan kopilot tertidur bersamaan saat pesawat sedang mengudara menuju Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini.
Diketahui, pilot dan kopilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia itu lepas kontak dari menara air trafic control (atc) selama beberapa menit setelah lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Menurut Eddy, kejadian seperti ini, sangat membahayakan penumpang.
“Saya kira ada regulasi harusnya dari Kementerian Perhubungan dan diterapkan masing-masing operator. Ada tanda misalnya lampu penanda, tidak perlu penumpang tahu, tapi kru lain tahu,” tutur Eddy usai peninjauan ke tower Airnav dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (5/4/2024).
Eddy menyarankan agar kejadian ini bisa diantisipasi dengan melibatkan kru lain di pesawat, seperti pramugari atau pramugara. Kru lain di pesawat, kata Eddy, hendaknya diberikan tanggung jawab untuk memperhatikan pilot atau kopilot yang bertugas.
Anggota Komisi V DPR RI, Muh Aras pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Insiden ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Sehingga berbagai pihak yang terlibat sama-sama mencari solusi guna mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saya mengharapkan jangan sampai ini terulang. Apa upaya dari Airnav, apa upaya dari Angkasa Pura, apa upaya dari Kementerian Perhubungan agar ini menjadi perhatian utama,” ujar Politisi Fraksi PPP itu.
Pilot dan kopilot maskapai tersebut tidur bersamaan selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Jakarta. Kondisi tersebut dikemukakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dalam laporan pendahuluan preliminary report investigasi penerbangan KNKT. Peristiwa tersebut terjadi 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot itu menerbangkan pesawat Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.
Keterangan dari KNKT Sabtu (9/32024) menyebutkan pesawat dioperasikan kopilot beserta 4 kru. (**)











