Baturaja, Sumselupdate.com – Anggota kepolisian unit Reskrim Polsek Lubuk Batang, Polres OKU berhasil menangkap Andre Frandika (25), karena kedapatan mencuri tabung gas melon, aki mobil dan terali pintu, milik Aprillah Hidayat (37) warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU Sumatera Sealatan.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Holdon mengatakan, bedasarkan keterangan dari korban, kejadian terjadi pada Minggu (14/1/2024) yang lalu sekitar pukul 22.45 WIB. Barang miliknya berupa satu buah aki mobil, satu buah tabung gas elpiji 3 kg dan satu teralis pintu besi yang berada di teras rumahnya hilang dicuri.
Istri korban bernama Suryati, pertama sekali mengetahui peristiwa ini, pada Senin sekira pukul 06 .00 WIB, ketika mau mematikan lampu teras.
“Istri korban melihat barang–barang yang ada di teras sudah hilang,,” jelasnya.
Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Batang, dan dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Baca juga : Rumah Disatroni Maling, Pria Ini Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Selanjutnya, pada Rabu (07/02/2024), anggota Reskrim Polsek Lubuk Batang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU A. Rasid pukul 13.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Lintas Baturaja– Prabumulih Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk batang Kabupaten OKU. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Batang utuk diproses hukum lebih lanjut. (**)











