Muaraenim, Sumselupdate.com – Marak pemberitaan, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa Desa di Kecamatan Gelumbang, yang dituding melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap anggota KPPS terpilih.
Bahkan, disebut pungutan ini atas instruksi dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Gelumbang.
Menyikapi hal tersebut, Ketua PPK Gelumbang Supri Awalludin dengan didampingi anggota, membantah adanya pungli saat penerimaan KPPS. Dia menekankan tidak ada yang pungli saat perekrutan KPPS di wilayahnya.
Hal ini disampaikannya saat dibincangi Sumselupdate.com di Kantor Sekretariat PPK Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/1/2024).
“Kami PPK Kecamatan Gelumbang sudah mengadakan rapat koordinasi dan membuat berita acara yang yang dalam berita acara tersebut menyatakan bahwa PPK dan PPS tidak melakukan pungutan liar (pungli) tentang perekrutan KPPS se-Kecamatan Gelumbang,” ujarnya.
Salah satu anggota KPPS terpilih Budi Haji menyebut tidak ada pungutan biaya, ataupun pungli seperti yang dikabarkan di medsos saat perekrutan anggota KPPS di wilayah Kecamatan Gelumbang.
“Kami merasa tidak pernah diminta uang untuk menjadi anggota KPPS,” ujar Budi.(**)











