Banyuasin, Sumselupdate.com – Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam, SH mengingatkan pentingnya tugas dan wewenang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal ini dikemukakan H Hani Syopiar Rustam dalam Bimtek Pembentukan KPPS yang digelar KPU Banyuasin di Hotel Novotel, Palembang, Sabtu (9/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pihak termasuk Kapolres Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin, Asisten I Setda Kabupaten Banyuasin, dan seluruh anggota KPPS Banyuasin.
Rustam menekankan bahwa kinerja KPPS menjadi kunci sukses Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuasin.
Rustam juga mengingatkan anggota KPPS untuk menjaga integritas dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, propaganda politik, politisasi isu SARA, dan kampaye hitam melalui saluran media.
Baca Juga: KPU Banyuasin Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPPS
Baca Juga: Rapat Pleno Terbuka KPU Banyuasin, 500 Aparat Keamanan Disiagakan
Hal ini, menurutnya, krusial untuk memastikan pemilihan yang adil dan damai serta menjaga kedamaian dan pluralisme di masyarakat.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata menjelaskan tugas dan wewenang KPPS.
Ricky menegaskan perlunya kerja sama antara KPPS, Pemkab Banyuasin, Polres, Kodim, dan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang damai, adil, bebas, dan rahasia. (**)











