Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel: Kami Tak Ingin Menjadi ‘Pemadam Kebakaran’

Writer: - Kamis, 7 Desember 2023
Suasana diskusi publik yang mengambil tema ‘Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pengawasan Pelayanan Publik’ di Emilia Hotel Palembang, Kamis (7/12/2023).

Palembang, Sumselupdate.com – Ombudsman dan pers memiliki peranan sangat penting dalam pengawasan pelayanan publik.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel, M Andrian Agustiansyah dalam diskusi publik yang mengambil tema ‘Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pengawasan Pelayanan Publik’ di Emilia Hotel Palembang, Kamis (7/12/2023).

Read More

Menurut M Andrian Agustiansyah, pentingnya peranan pers lantaran tidak banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan publik (barang, jasa, dan administrasi) yang kurang standar.

“Kami (Ombudsman –red) mengawasi pelayanan publik ini kebanyakan dari berita yang dibuat wartawan dan segera kami tindaklanjuti. Ini dilakukan karna tidak banyak masyarakat melapor. Ini kami lakukan karena kami tidak ingin menjadi Pemadam Kebakaran,” kata M Andrian Agustiansyah.

Andrian Agustiansyah menjelaskan dasar hukum yang menaungi Ombudsman RI, yakni Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Nah, untuk mempermudah masyarakat melaporkan terkait pelayanan publik baik barang, jasa, dan administrasi, Ombudsman menyediakan no WhatsApp pengaduan 08119703737.

Dalam diskusi publik tersebut turut menjadi nara sumber Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar yang diwakili Ketua Seksi Pendidikan PWI Sumsel Maspril Aries dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Sumsel, Prana.

Dalam diskusi publik tersebut digelar penandatangan Komitmen bersama antara insan pers dan Ombudsman RI terkait Penguatan Pengawasan Layanan Publik di Sumsel. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts