Sidang Terdakwa Jual Minyak Gosok, Enam Saksi Dihadirkan

Writer: - Rabu, 6 Desember 2023
Sidang Perkara dugaan manipulasi data atau mengunakan menjual merk produk orang lain.

Palembang, sumselupdate.com – Perkara dugaan manipulasi data atau mengunakan menjual merk produk orang lain yang berjenis minyak gosok merek New Znm, terdakwa Radhiyyah yang tidak dilakukan penahanan jalani sidang perdana di PN Palembang agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi, Rabu (6/12/2023)

Dihadapkan majelis hakim Budiman Sitorus SH MH JPU menghadirkan enam orang saksi termasuk saksi korban Azami

Read More

Saat majelis hakim mencecerkan pertanyaan kepada saksi,dimana produk ini saudara jual, di palembang yang mulia

Lanjut hakim kembali bertanya,terus apa yang saudara laporan, saya melaporkan bahwa ada produk merk yang sama dijual terdakwa

Produk apa itu, produk minyak gosok merek New Znm yang mulia,” kata saksi

“Apakah saudara memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata hakim

“Ada yang mulia,” jawab saksi saat di persidangan

Usai persidangan Korban Azami menjelaskan bahwa, terdakwa ini menapulasi data orang untuk dokumen, seperti mengunakan atau menjual merk produk orang lain yang berjenis minyak gosok merek New Znm dari tahun 2019

“Yang mana dilakukan terdakwa,alamat produksi alamat rumah orang, NIB juga alamat orang, bahkan alamat terdakwa sampai detik ini kita tidak tau.tapi yang lebih anehnya lagi izin terdakwa ini dalam menjual produk tersebut masih berjalan, kan aneh ,padahal hal tersebut sudah kita tanyakan kepada BPOM,“ jelas Azmi saat diwawancarai di PN Palembang.

Saat disinggung mengenai izin produk yang ia jual, Azmi menegaskan klau produk saya yang saya jual boleh di cek, itu resmi, dan terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM).

“Itu produknya kalau dulu namanya Znm cap tongkat itu punya saya juga, nah kau kalau punyak terdakwa itu pakai New ZNM, cuman masalah adalah terdakwa ini memakai menapulasi data makanya izin tidak terbit,“ benernya.

“jadi Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM), sudah jelas satu merk tidak bisa dipakai di dua perusahaan udah mutlak itu apalagi terkait rised, kalau seandainya ada merk A, terus New A berati sudah otomatis New A ini nginduk ke A, Nah ini pasti ada permainan, pasti hanya orang dalam yang bisa,“ tambahnya (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts