Palembang, Sumselupdate.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, akan segera memilih calon ketua umumnya yang baru. Muhammad Asrul Indrawan, salah satu bakal calon yang menyatakan siap maju.
Melalui ketua tim pemenangnya, Mualimin Pardi Dahlan, saat bertemu awak media Jumat (24/11/2023) di Hotel Swarna Dwipa, dirinya mengatakan sudah mendapatkan dukungan hingga 45 persen.
“Justru saat ini dukungan semakin solid, tercatat hampir mencapai 45 persen dukungan dari Pengprov Cabor/fungsional dan KONI Kab/Kota se-Sumsel, sehingga kita nyatakan siap maju dan akan mengambil tiket Calon Ketum KONI Sumsel, demi menjaga marwah KONI sebagai satu-satunya organisasi keolahragaan nasional yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan setiap dan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggota di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.
“Dalam waktu 2×24 jam pasca keputusan Rapat kerja Provinsi (Rakerprov), konsolidasi perkuat dan setelah mendengarkan pandangan dari banyak pihak mulai dari pengurus KONI Pusat, para pemerhati dan penggiat olahraga, dan terutama saran masukan dari pengurus Cabor/fungsional dan KONI Kab/Kota yang telah memberikan dukungan, bahkan di antaranya bersedia ikut membantu memberikan sumbangan kontribusi Rp500 juta tersebut, maka kami nyatakan siap maju,” katanya.
sebelumnya keputusan Rakerprov KONI Sumsel pada tanggal 22 November 2023 yang menambahkan syarat pencalonan Ketum KONI Sumsel wajib membayar uang kontribusi 500 juta.
Baca juga : Mau Calon Ketum KONI Sumsel Harus Setor Rp500 Juta, Rakerprov Kisruh
“kami tim pemenangan Muhammad Asrul Indrawan menilai dari kericuhan yang muncul dalam forum terkait syarat ini menunjukkan ada upaya pemaksaan yang sengaja digerakkan untuk kepentingan tertentu yang bertujuan membatasi hak dan kesempatan orang lain untuk menjadi calon, bahkan kami sempat mendengar teriakan jika tidak ada uang sebaiknya tidak usah mencalonkan diri,” jelasnya.
“Kami sesalkan tidak diberi kesempatan bicara, sementara forum tidak jelas antara pemegang mandat dan bukan, sehingga ada baiknya juga kami memilih diam untuk menghindari perdebatan yang tidak perlu dan tidak logis, apalagi muatannya merendahkan derajat martabat seakan yang lain tidak siap,” lanjutnya.
Dirinya juga menambahkan, KONI adalah organisasi keolahragaan yang tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun dan bersifat nirlaba, sebagaimana bunyi Pasal 4 angka 3 AD KONI, dan ini lonceng bahaya bagi insan olahraga, kepemimpinan organisasi nirlaba diukur dengan uang bukan dengan ukuran kriteria yang diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat (1) ART KONI. Boleh dikata situasi ini dapat dimaknai sama dengan adagium.
“Hal ini sejalan dengan pandangan umum yang kami sampaikan atas laporan pengurus KONI Sumsel dalam forum Rakerprov, bahwa lemahnya pengelolaan program dan dukungan pendanaan KONI Sumsel, hingga berujung pada permasalahan hukum yang terjadi,” ucapnya.
Baca juga : Perseroda Gagaskan Bentuk TAPAK Berikan Pendampingan Anggota KONI Sumsel
“Hal tersebut menunjukkan buruknya kinerja dan tata kelola organisasi, dan kedepan perlu dilakukan pembenahan yang terukur mulai dari membangun sistem manajemen tata kelola organisasi yang baik, seperti menyusun pengurus yang efektif dan efisien, merancang program kerja dan anggaran yang berbasis atau sinergis dan sesuai dengan kebutuhan program pembinaan prestasi atlet yang dirumuskan mulai dari bawah oleh masing-masing Cabor/fungsional anggota KONI, memperkuat protokol komunikasi dan koordinasi dengan pengurus KONI Kab/Kota, serta menjalin komunikasi dan kerjasama strategis dengan pemerintah maupun pihak swasta,” singgungnya. (**)











