Kemenag Usul Kenaikan BPIH, Ketua DPD RI: Perbaiki Dahulu Pelayanan Bagi Jemaah

Writer: - Jumat, 17 November 2023
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Solo, Sumselupdate.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp90,05 juta menjadi Rp105 juta.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, sebelum bicara terkait kenaikan biaya, Kemenag diminta memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji tahun 2023 banyak terjadi permasalahan.

Read More

“Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi  pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin,” ujar LaNyalla, Kamis (16/11/2023).

Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan, sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali.

“Para jemaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jemaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik. Sehingga, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang dikedepankan oleh Kemenag,” katanya.

Persoalan haji adalah persoalan pemenuhan hak warga negara untuk beribadah.  Kemenag sebagai otoritas penyelenggara, seharusnya memberikan kemudahan dan tidak membebani warga.

“Dalam undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sudah tegas dan jelas, urusan haji bukan hanya soal ekonomi, tetapi menyangkut hak warga negara beribadah, di mana negara wajib hadir,” katanya.

Baca Juga: Penyidik Kejari OKU Selatan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Plat Merah

Baca Juga: Pj Gubernur Sambut Baik Bakal Digelarnya Konferprov PWI Sumsel

Seperti diketahui, pelaksanaan Ibadah haji tahun 2023 mendapat sorotan luas karena banyak permasalahan dan kesulitan dialami jemaah Indonesia. Terutama pelayanan bagi jemaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Misalnya, banyak jemaah haji Indonesia terlambat dibawa bus dari Muzdalifah menuju ke Mina sehingga banyak terlantar. Sebelum itu juga ada pemberangkatan jemaah haji beberapa kloter yang diwarnai penundaan.

Ada juga permasalahan kapasitas kursi pesawat yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia yang diubah secara sepihak tanpa persetujuan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts