Pagaralam, Sumselupdate.com- Satreskrim.Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku pembobol gudang, Median Alia Misi (44), warga Pengandonan, RT 015, RW 006, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu, 29 Oktober 2023 di Talang Asal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu pasang anting berlian, dua buah cincin berlian, dan satu buah mainan kalung berlian.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SE, MM didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH mengungkapkan, penangkapan tersangka Median berawal tim opsnal Reskrim Polres Pagaralam mendapat informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kemudian Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Pidum dan Kanit Pidkor melakukan pengejaran, Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di sebuah pondok, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: PT Palembang Menerima Banding Lina Mukherjee dan JPU
Sementara itu, aksi pembobolan gudang tersebut dilakukan tersangka Median pada Rabu, 11 Oktober 2023 di kamar gudang Villa milik korban Peris Hasiolan.
Setelah dicek korban ternyata pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin jenset, satu unit mesin rumput, satu unit mesin gerinda, satu unit mesin jahit, satu unit mesin bor, satu buah gergaji, satu buah mesin las listrik, satu buah mesin pemotong kayu, dan satu buah mesin pompa air.
Kemudian pelaku juga mengambil tas coklat milik korban berisi berlian, emas, yang tunai, ATM dan surat-surat penting lainnya.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pagaralam untuk proses selanjutnya,” tegas Kapolres. (**)











