Muaraenim, Sumselupdate.com – Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang Koptu Andre Wardana melakukan Patroli terpadu dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di wilayah binaannya Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Sabtu (28/10/2023).
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang Koptu Andre Wardana bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rotan Dan Tim Manggala Agni, memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli, untuk tidak membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar.
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan dan ada pidananya.
Terpisah, Danramil 404-01/Gelumbang Kapten Czi Abdullah, mengatakan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan, jadi kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang ada,” tegas Danramil.(**)











