Pemuda Desa Sukah Pindah Tewas di Tangan Teman Sendiri

Sabtu, 26 Agustus 2023
Usai kejadian, pelaku ditemani keluarga menyerahkan diri ke polisi.

Laporan: Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com – Adi Supriyadi (25), warga Desa  Sukah Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) tewas di tangan temannya sendiri, Jumat (25/8/2023) pukul 20.30 WIB.

Read More

Korban meninggal terkena pukulan benda tumpul oleh pelaku Wira Wijaya (24), warga Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupten Ogan Ilir. Peristiwa ini terjadi di pinggir sungai tempat korban tinggal.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, sebelum kejadian penganiayaan, antara korban dengan pelaku bertemu di tempat nongkrong.

“Korban dengan pelaku merupakan teman sepergaulan dan tampak seperti tidak ada masalah,” katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.45 WIB, pelaku pergi meninggalkan bilyar tempat mereka nongrong. Pelaku langsung menuju pinggir sungai di Dusun III, Desa Sukapindah, Kecamatan  Kedaton Peninjauan Raya  OKU.

Sampai di pinggir sungai, pelaku menghubungi korban  melalui WA dengan alasan untuk minta di antar ke Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan Raya OKU. Tidak berselang lama, korban tiba di TKP.

“Kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kayu berbentuk balok sepanjang lebih kurang 40 cm tepat ke bagian wajah hingga  korban tergeletak,” ujarnya.

Korban langsung berteriak karena kesakitan. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi TKP. Warga menemukan korban sudah tersandar dan mengalami luka lebam.

Kemudian korban dibawa warga ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan dan pengobatan namun dengan luka berat akibat terkena pukulan keras oleh palaku sehingga korban meninggal dunia,” ucapnya.

Selanjutnya, pukul 22.30 dilakukan upaya pendekatan terhadap pelaku dan keluarga pelaku agar menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atas perbuatan pelaku.

“Pada Sabtu 26 Agustus 2023 pukul 00.30 WIB pelaku datang ke Polsek Peninjauan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan situasi dalam keadaan aman kondusif. Sebelum kejadian penganiyaan antara korban dengan pelaku memiliki hubungan yang baik dalam persahabatan dan pergaulan.

“Pelaku nekat melakukan penganiayaan didasari adanya rasa ketersinggungan oleh perkataan korban, sehingga pelaku timbul niat untuk melakukan penganiyaaan kepada korban sehingga korban meninggal dunia,” urainya.

Pelaku merupakan warga pendatang yang sudah lebih dari empat tahun tinggal dan menetap di Desa Sukapindah Kec. KPR Kab. OKU

“Telah dilakukan upaya penggalangan terhadap pihak keluarga korban, sehingga pihak keluarga korban dapat  menyerahkan dan sepenuhnya kepada pihak berwajib,’ ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts