782 WBP Lapas Muara Enim Terima Remisi, 11 Orang Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023
782 WBP Lapas Muara Enim Terima Remisi, 11 Orang Bebas

Muaraenim, Sumselupdate.com — Sebanyak 782 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muaraenim memperoleh remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

11 diantaranya langsung mendapat remisi (pengurangan masa menjalani pidana) bebas yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt Bupati Muaraenim Ahmad Usmarwi Kaffah di Aula Lapas Muaraenim, Kamis (17/8/2023) di Aula Lapas Kelas IIB Muaraenim.

Read More

Kalapas Muaraenim Herdianto menerangkan bahwa, dari 782 orang warga binaan yang terdiri dari Remisi Umum (RUI) berjumlah 766 orang, Remisi Umum (RUII) Belum Bebas Masih Menjalani Subsidier dan 5 Remisi Umum (RUII/Bebas) berjumlah 11 orang.

Dimana 782 WBP terus terdiri dari 2 Anak mendapatkan remisi 1 bulan, 157 Narapidana mendapatkan remisi 1 bulan, 190 Narapidana mendapatkan remisi 2 bulan, 213 Narapidana mendapatkan remisi 3 bulan, 196 Narapidana mendapatkan remisi 4 bulan, 20 Narapidana mendapatkan remisi 5 bulan, dan 3 Narapidana mendapatkan remisi 6 bulan. Pengurangan masa menjalani pidana ini minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan bagi Remisi Umum.

“11 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” ungkapnya.

Kemudian, Herdianto menjelaskan bahwa isi Lapas Kelas IIB Muaraenim berjumlah 1442 orang dengan rincian sebagai berikut Pidana Umum Dewas Laki-laki 699 orang, Dewasa Perempuan 14 orang, dan Anak-anak 3 orang sehingga jumlah 716 orang. Sedangkan untuk Napi Narkotika yakni Dewasa Laki-laki 711 orang, Dewasa Perempuan 14 orang, Anak-anak 1 orang sehingga jumlah 726 orang. Pemberian remisi tentu telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif, yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.

“Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Negara melalui Kemenkumham kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Muaraenim. Dan Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik,”terangnya.

Selanjutnya, Kalapas berharap kepada Pemerintah Daerah Muaraenim, dalam mendukung pembinaan di Lapas Kelas IIB Muaraenim dengan memberikan bantuan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Muaraenim.

“Kami berharal kepada Pemkab Muara Enjm dapatbmemberikan bantuan seperti dukungan dalam bidang pembinaan kepribadian maupun Kemandirian serta Peralatan Kesehatan dan Dapur, dukungan Sarpras Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diantaranya berupa alat musik, alat olahraga, Mesin jahit, mesin obras, peralatan pertukangan, sumur BOR, perlengkapan dapur. Kemudian dukungan Sarpras layanan kesehatan serta sarpras pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) berupa Komputer, penggunaanya di peruntukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaraenim,”harapnya.

Sementara, Plt Bupati Muaraenim Ahmad Usmarwi Kaffah mengatakan bahwa Kementrian Hukum dan HAM khususnya Lapas Muaraenim sepertinya telah memberikan pembinaan yang baik terhadap WBP dan kedepan terus dipacu kualitasnya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Muaraenim siap mendukung dan membantu apapun sepanjang untuk meningkatkan kualitas dari pembinaan.

“Lapas Muaraenim ini adalah salah satu lapas terbaik yang tentunya bersih. Dan mudah-mudahan kedepan bisa meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM),” tuturnya.

Selain itu, Kafah menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Lapas Muaraenim yang telah memberikan pembinaan kepada warga Muaraenim yang saat ini berada di Lapas Muaraenim.

“Kami mengucapkan selamat kepada 11 Warga Binaan Lapas Muaraenim yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Dan berharap untuk para Warga Binaan lainnya untuk dapat mengikuti proses pembinaan dengan baik,”pungkasnya.

Terpantau, dilapangan Plt Bupati Muaraenim didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Muaraenim dan forkopimda usai menyerahkan secara simbolis putusan Kemenkum HAM kepada 11 Napi yang bebas, langsung melakukan peninjauan tempat produksi hasil karya Warga Binaan mulai dari menjahit, membatik, pertukangan, las dan sebagainya.(dan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts