Ancam Dengan Kata Cerai, Megi Dipukul Suami

Sabtu, 29 Juli 2023
Korban KDRT Lapor polisi.

Laporan : Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Megi Akjandri (25) warga asli Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini, melaporkan suaminya berinisial NI (26) ke SPKT Polrestabes Palembang.

Read More

Korban Megi Akjandri mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya hingga mengalami luka-luka di bagian kepala.

Aksi KDRT ini diketahui terjadi di rumahnya yang beralamat di Jalan Pipa, Lorong Karate, Kelurahan Sukadadi, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Sabtu (29/7/2023) pagi.

Korban mengatakan, awal kejadian dirinya meminta terlapor untuk bekerja kalau tidak akan diceraikannya. Hal itu diungkapkan korban, karena butuh biaya hidup dan menafkahi keluarga.

“Dia (terlapor,red) tidak senang, kepala saya langsung dipukulnya sebanyak dua kali dan sempat mengancam dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau berulang kali,” terang Megi, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Sebelum dianiaya suaminya tersebut, diakui Megi, dirinya memang sudah sering jadi pelampiasan kekesalan suaminya itu. “Sudah tidak terhitung lagi terlapor melakukan KDRT kepada saya. Intinya, saya berharap terlapor bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Laporan dari korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts