Pulang Kerja, IRT Ini Luka Lebam di Sekujur Tubuh Usai Dianiaya Suami

Rabu, 26 Juli 2023
Korban KDRT Lapor polisi.

Laporan : Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Rosmini (40), warga Jalan Natuna Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, pada Rabu (26/7/2023) sore, mendatangi Polrestabes Palembang.

Read More

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, melaporkan suaminya inisial PTR (37) yang sudah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), terhadap dirinya.

Kepada petugas kepolisian, Rosmini menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan Sei Betung 1 Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.

“Saya pakai motor mau pulang usai kerja, ditengah perjalanan tiba-tiba datang dia (terlapor, red) dengan mengendarai mobil yang langsung memepet saya,” ucap Rosmini.

Setelah itu terlapor langsung turun dari mobilnya, kemudian mendekati korban dan menyuruh korban untuk pulang ke rumah. Akan tetapi korban tidak mau, karena sebelumnya korban dan terlapor sering ribut mulut.

“Di situ kami selisih paham, lalu dia memaksa saya untuk naik ke dalam mobilnya, saya diseretnya, tapi saya tetap tidak mau. Sudah lama kami ribut, saya tidak pulang ke rumah,” tuturnya.

Lantaran diduga emosi, lanjut korban, terlapor langsung mencekik dan menjambak rambutnya. “Untung ada warga pak, saya dibantu warga, sedangkan suami saya kabur. Harapan saya dia ditangkap, sudah tidak tahan lagi hidup dengannya,” harapnya.

Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, luka lecet dileher dan lengan kiri.

Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT, dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts