Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com- Untuk menekan peredaran Narkotika di wilayah Palembang, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, bakal terus melakukan pemberantasan dengan mengungkap kasus.
Bahkan akan memutus perlintasan peredaran Narkotika di wilayah Polrestabes Palembang, dengan meningkatkan kinerja dan pengawasan anggota terhadap informasi yang di dapat mengenai peredaran Narkotika.
“Kota Palembang ini menjadi hilir dari peredaran Narkotika, karena Palembang ini menjadi perlintasan pasar dari jaringan Narkotika baik itu Shabu, Ekstasi maupun Ganja. Untuk memasarkannya ke lapisan masyarakat,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono di dampingi Kasatres Narkoba, AKBP Mario Ivanry, saat di konfirmasi wartawan, pada Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, bahkan tidak menutup kemungkinan memasarkan Narkotika di Palembang juga, seperti yang berhasil anggota Satres Narkoba Polrestabes ungkap beberapa pekan terakhir ini.
“Untuk itu kita akan bekerja keras, dalam melakukan pemberantasan hingga memutus perlintasan peredaran Narkotika di Palembang. Sehingga Palembang tidak menjadi perlintasan peredaran Narkotika,” terangnya.
Tidak hanya pihak kepolisian, diharapkan Kombes Pol Harryo, tapi juga masyarakat ikut andil dalam pemberantasan Narkotika. “Informasi masyarakat dapat membantu kita dalam melakukan pengungkapan jaringan Narkotika. Untuk itu bagi masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan ataupun adanya transaksi Narkotik harus laporkan. Sehingga anggota bergerak cepat menangkap pelakunya,” tambahnya.
Kombes Harryo, memastikan bahwa anggotanya tidak akan bertindak pilih kasih terhadap siapapun yang melanggar hukum. “Siapapun yang melanggar hukum, hingga melakukan penjualan, peredaran hingga penyalahgunaan Narkotika, akan kita tidak tindak tegas sesuai dengan SOP,” tutupnya. (**)











