Belasan Pendemo Tuntut Pilkada Muba Bersih

Kamis, 29 September 2016

Palembang, Sumselupdate.comPuluhan massa dari gabungan dari SCW, GPN, PB FRABAM, PMID melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU Provinsi Sumsel, Kamis (29/9/2016).

Mereka menuntut Ketua KPU Sumsel dan Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk membatalkan pencalonan salah satu bakal calon Wakil bupati Muba Beni Hernedi  yang saat ini  menjabat pelaksana tugas Wakil Bupati Muba.
Karena menurut para demonstran diduga telah melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 , yaitu melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan menteri.
Para demonstran didampingi aparat keamanan bergerak menuju Kantor KPU Sumsel sekitar pukul 10.00 dan langsung melakukan yel-yel  sebelum melakukan orasi. Mereka mengungkap bahwa telah terjadi pelanggaran yang diduga dilakukan Plt Bupati Muba dengan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan beberapa pejabat struktural di Kabupaten Muba, 25 April lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Aksi Rahmad Hidayat didampingi Koordinator Lapangan Jeki  Andesva meminta KPU Sumsel dan KPU Muba untuk membatalkan apabila Beni Hernedi  mencalonkan diri sebagai wakil bupati Muba.
Selain itu meminta Menteri Dalam Negari mengambil tindakan tegas terhadap apa yang telah dilakukan Plt Bupati Muba tersebut dan membatalkan penggantian pejabat di lingkungan PemkabMuba. “Kami akan mengawal ketegasan KPU untuk menindaklanjutinya,” kata Rahmad.
Para demonstran diterima Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumsel Ahmad Naafi  didampingi Komisioner Henny Susantih.
Menurut Naafi suatu kewajiban bersama bagi KPU dan masyarakat untuk mengawal proses demokrasi ini agar berjalan sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
Naafi mengatakan silakan masyarakat memberikan masukan atas temuan permasalahan dan tanggapan terhadap calon maupun persyaratan pencalonannnya yang disampaikan kepada penyelenggara.
“Silakan laporan disampaikan, kami akan melakukan verifikasi dan KPU Muba akan disupervisi terhadap proses tahapan yang dijalankan,” kata Naafi sambil menerima laporan dan berkas dari pelapor.
Usai menggelar dialog massa membubarkan diri dengan tertib dikawal puluhan aparat keamanan dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts