Muaraenim, Sumselupdate.com — Bawaslu Muaraenim menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024 digelar di Hotel Grand Zuri, Minggu (28/5/2023).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tujuan dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih serta penyusunan daftar pemilih menjelang Pemilihan Umum tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu Muaraenim, seluruh Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Muaraenim, serta PKD.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Muaraenim, Suprayitno, memberikan beberapa poin penting terkait tahapan pemilu yang tengah berlangsung, yakni pemuktahiran data pemilu dan penyusunan daftar pemilih.
Dirinya menekankan pentingnya melakukan pengawasan dan tugas patroli pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Salah satu fokus utama dalam pengawasan, kata Suprayitno adalah memastikan bahwa tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya.
“Hal ini sangat penting guna menjamin keadilan dan keberlangsungan demokrasi,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya menekankan agar seluruh jajaran Bawaslu Muaraenim berkomitmen untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang memenuhi syarat memilih telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Muaraenim Zainudin SP MSi mengatakan, Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan pemuktahiran data pemilih dilakukan secara akurat dan tepat waktu.
“Dengan adanya data pemilih yang terpantau dengan baik, akan mempermudah proses penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat dan representatif,” kata Zainudin.
Dijelaskannya, penyusunan Daftar Pemilih merupakan tahapan yang krusial dalam proses pemilihan umum. Daftar Pemilih yang valid dan akurat menjadi dasar bagi pemilih untuk menggunakan hak suaranya dan merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan pemilu.
“Oleh karena itu, Bawaslu Muaraenim akan memastikan bahwa penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan cermat, melibatkan partisipasi masyarakat, dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk Panwaslu Kecamatan dan PKD, untuk bersinergi dalam mengawasi dan memastikan kesinambungan proses pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
“Keterlibatan seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu di Kabupaten Muaraenim,” tukasnya.
Zainudin menekankan pentingnya keberlanjutan koordinasi dan kerjasama dalam menjalankan tugas pengawasan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
“Dalam menjaga integritas pemilu, partisipasi aktif serta kontribusi semua pihak sangat dibutuhkan. Dengan demikian, pemilu yang akan datang di Kabupaten Muaraenim dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis,” pungkasnya.
Rapat teknis ini diselenggarakan selama 2 hari dengan narasumber dari Disdukcapil Muaraenim, KPU Muaraenim dan Bawaslu Sumsel. (**)











