Alasan Keamanan, Warga Dilarang Datangi DPRD

Selasa, 8 Maret 2016
Ketua DPRD Muratara
Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah

Muratara, sumselupdate.com – Sejak dua hari lalu Sekretaris Dewan (Sekwan) Muratara, Aulani Matcik membuat peraturan baru melarang warga sipil memasuki perkantoran dewan. ‎

Akibatnya, banyak masyarakat protes karena tidak bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada perwakilan mereka yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Muratara.

Read More

Larangan masuk tersebut dibenarkan oleh sejumlah petugas Satpol PP yang menjaga pintu gerbang di lingkungan perkantoran DPRD Muratara.

Menurut petugas, penjagaan merupakan instruksi langsung dari Sekwan DPRD Muratara Aulani Matcik.

“Warga, maupun awak media sekarang dilarang masuk ke DPRD, kalu nak masuk mesti pakai kertas memo dari Sekwan. Kami cuma menjalankan tugas Pak, itu peraturan yang berlaku sekarang,” kata petugas yang sempat ditemui, Selasa (8/3).

Warga yang dihalangi anggota Satpol PP di gerbang depan kantor DPRD, Fauzi (30) mengaku kecewa dengan peraturan baru itu. Dia menuding peraturan tersebut tidak layak diterapkan, karena menghambat kepentingan masyarakat luas untuk berkomunikasi secara langsung dengan anggota DPRD Muratara.

“Aku jelas kecewa datang dari jauh-jauh, tapi idak boleh masuk. Padahal gedung DPRD ini punyo rakyat tapi rakyat datang ke sini keno usir,” ungkapnya kesal.

Dia mendesak pihak Sekretariat DPRD mengkaji ulang peraturan tersebut, selain menghalangi warga untuk berkomunikasi. Peraturan itu disinyalir akan menjadi bomerang dan mempengaruhi tingkat kepercayaan warga terhadap DPRD Muratara.

“Gedung ini punyo rakyat bukan punyo Sekwan, kalu nak bikin rusak jangan di sini. Aku idak setuju dengan peraturan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Muratara Aulani Matcik saat dikonfirmasi membenarkan adanya peraturan ini.
Menurutnya, masyarakat maupun awak media jangan salah faham dalam menyikapi peraturan dan tata tertib yang mereka berlakukan. Hal tersebut ditujukan untuk memperketat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang kondusif di sekitar sekretariat DPRD Muratara.

“Kamu jingok dewek, banyak nian wong datang sekampung ke DPRD tiap hari. Kadang-kadang nak mintak sumbangan, ado yang nak kawin, sampe-sampe kebo sakit jugo nak ngadu ke DPRD,” bebernya.

Dia menuturkan dalam kurun beberapa waktu terakhir, di lingkungan sekretariat DPRD Murtara juga sering terjadi aksi pencurian, baik itu peralatan elektronik, maupun kendaraan bermotor.

Disinggung mengenai peraturan tersebut tidak pernah diterapkan di wilayah lain. Dia menegaskan karateristik masyarakat di wilayah Kabupaten Muratara memang sangat jauh berbeda.

“Justru karno di sinilah bedanyo, kalau aku jadi Sekwan di Linggau dak mungkin aku terapke peraturan itu. Kamu jangan menyudutkan aku, aku dak mau lagi dikonfirmasi,” ujarnya sambil menghindar dari pertanyaan sejumlah wartawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Muratara Efriyansyah ketika dimintai keterangan mengenai peraturan tersebut enggan mengomentari lebih banyak. Dia menegaskan akan menuntaskan permasalahan tersebut secepatnya.

“Agek kito koordinasikan samo Sekwan, seharusnyo media dikasih ruangan di DPRD jangan dihalang-halangi liputan. Kito selesaikan itu sekarang,” katanya singkat sembari menuju ke pintu gerbang DPRD Muratara.

Ketua DPRD Muratara sempat mencari informasi mengenai peraturan tersebut dengan cara menanyai sejumlah petugas Satpol PP yang menjaga. Dia sempat mengkritik sistem pengetatan keamanan tersebut, sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat. “Agek aku cari Sekwan, pokoknyo beres,” tutupnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts