Lubuklinggau, Sumselupdate.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau memetakan dua daerah waspada narkoba. Pemetaan tersebut hasil dari inventarisasi internal BNN dan masukan dari unsur pemerintah setempat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan element masyarakat.
“Hasil dari pemetaan kita dan unsur terkait lainnya ada dua kelurahan yang masuk kategori waspada narkoba, yaitu Kelurahan Dempo dan Majapahit,” ujar Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady, S Si melalui Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Maradi Yuhfan, SH
Menurutnya, pemetaan tersebut berdasarkan 8 indikator pokok dan 5 indikator penunjang dalam pelaksanaan proses pemetaannya. “Indikator pokok antara lain seperti kejahatan kriminal dan peredaran narkoba, sedangkan indikator penunjang diantaranya kurangnya ketersediaan fasilitas umum, kost-kostan privasi tinggi dan banyaknya tempat hiburan,” bebernya
Yuhfan mengatakan, salah satu langkah antisipasi yang dilakukan BNN Kota Lubuklinggau untuk mengantisipasi bahaya latin narkoba, dengan cara melaksanakan program ketahanan keluarga anti narkoba. “Kegiatannya di ikuti oleh 10 pasangan keluarga, terdiri dari ibu bersama anaknya atau ayah bersama anaknya. Peserta berasal dari Kelurahan Bersinar yang merupakan perwakilan dari masing masing RT yang ada di kelurahan Majapahit dan Dempo,” ungkapnya.
Sedangkan untuk narasumber berasal dari BKPSDM Kota Lubuklinggau dan Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Musi Rawas. “Pemberian materi dipisah antara orang tua dan anak. Dimana konsep materi orang tua diberikan tentang peranan dan pendamping orang tua terhadap perkembangan anak. Sedangkan materi yang disampaikan pada anak tentang Tanggung jawab dan kualitas diri dalam tumbuh kembang ketika dewasa,” pungkasnya. *











