Cegah Perilaku Bullying dan Pornografi, Polres Muaraenim Sambangi Pelajar di Sekolah

Kamis, 2 Maret 2023
Cegah Perilaku Bullying dan Pornografi, Polres Muaraenim Sambangi Pelajar di Sekolah

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Satuan Reskrim Polres Muaraenim menyambangi sekolahan guna memberikan Pembinaan dan Penyuluhan serta himbauan kepada Pelajar. Kali ini SMA 1 Ujan Mas yang disambangi Tim Satrekrim Polres Muaraenim melalui Kanit PPA Unit IV Sat Reskrim Polres Muaraenim Aipda Ridho Daryadi bersama Anggotanya, Kamis (2/3/2023).

Read More

Kedatangan Tim Satreskrim Polres Muaraenim ini disambut baik oleh Kepala SMA Negeri 1 Ujan Mas Pendrizal bersama dewan guru, staf Tenaga Administrasi Sekolah dan siswa-siswi SMA 1 Ujan Masdi desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muaraenim.

“Bullying merupakan tindakan yang pada dasarnya memiliki ancaman pidana dan biasa terjadi pada saat-saat tertentu serta harus dapat diantisipasi serta diberikan pengetahuan maupun pemahaman sejak dini terkait bahaya Bullying ini pada kalangan pelajar yang ada di wilayah hukum polres Muaraenim,”ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kanit PPA Unit IV Sat Reskrim Polres Muaraenim Aipda Ridho Daryadi, Kamis (2/3/2023) dalam paparnya.

Kemudian, ia mengungkapkan dalam paparnya, kasus bullying dan kekerasan seksual sudah merambah hingga tingkat sekolah oleh karena itu ia menerangkan penanganan harus melibatkan multi stakeholder baik guru, orang tua, instansi, dan sebagainya.

“Pemicunya adalah penggunaan gawai tanpa pengawasan orang tua. Karena sebagian besar kasus itu berawal dari alat komunikasi. Dimana, rasa penasaran remaja tinggi, namun jika tidak diawasi akan terjerumus ke hal-hal negatif. Bahkan tidak sedikit kasus kekerasan seksual terjadi lantaran ajakan korban karena sering mengakses konten berbau pornografi. Kalau sudah kecanduan lebih sulit daripada menyembuhkannya,” ujarnya.

Lanjutnya, oleh karena itu pihaknya berupaya memberikan gambaran cakupan undang-undang tersebut supaya para remaja tahu batasan. Apa saja hal dilarang dan boleh dilakukan. Supaya nantinya para remaja tidak sampai ke tingkat penyidikan lebih lanjut.

“Kita hari ini memberikan gambaran berkaitan dengan undang-undang yang ada kaitannya dengan bullying dan pornogtafi ke para siswa. Apalagi masuk ke pengadilan dan anak baru mengetahui dam harapannya dapat anak tidak terjerat dengan hukum,” tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Toni Saputra, menambahkan ia berharap dengan kedatangan Polri memberikan penyuluhan akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya bullying di sekolah.

“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan, dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying serta pornografi ,”pungkasnya.

Sementara, Kepala SMA Negeri 1 Ujanmas Pendrizal menyampaikan ucapan terima kasih pada Tim Satreskrim Polres Muaraenim atas kehadirannya di sekolahnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan pada Polres Muaraenim dengan adanya sosialiasi berkaitan dengan bullying dan pornografi ini akan menambahkan wawasan dan pengetahuan bagi peserta didik kita akan ancaman dan akibat yang didapat jikalau melakukan bullying maupun hal-hal berbau pornografi,” tutupnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts