Laporan: Yakop Harun
Palembang, Sumselupdate.com – DPRD Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-LXI (61), dengan agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap empat Raperda Provinsi Sumsel, di Gedung DPRD Sumsel, Senin (20/2/2022).
Pada Rapat Paripurna ini dipimpin Kartika Sandra Desi SH MM, dengan dihadiri Wakil Gubernur Mawardi Yahya. Pada rapat Paripurna ini menghasilkan keputusan membentuk empat panitia khusus pansus. Masing-masing akan membahas empat Raperda.
Kartika Sandra Desi juga menyampaikan, sesuai dengan pasal 124 ayat 1 peraturan DPRD Provinso Sumsel th 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD Prov Sumsel Nomor 22 tahun 2020, tentang tata tertib DPRD prov sumsel agar paripurna tersebut harus di tuangkan dalam keputusan DPRD dengan pansus 1 di koordinir giri ramanda n kemas pansus 2 Muchendi pansus 3 Kartika Sandra Dewi pansus 4 Anita nuring hati. (**)











