Dua Pelaku Curanmor Baru, Sikat Delapan Motor

Jumat, 10 Februari 2023
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

Muaraenim, sumselupdate.com – Tergolong sebagai pemain baru, sepakterjang RS (20) Warga Dusun III Sinar Jaya, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muaraenim dan M (17) warga Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muaraenim, cukup menyakinkan.

Beberapa bulan terakhir ini, pelaku melakukan aksi tindak pidana kendaraan bermotor (curanmor), antar Kabupaten dan sedikitnya delapan sepeda motor berhasil dicuri.

Read More

Saat mencuri, pelaku menyabotase kabel kontak, bukan menggunakan kunci leter T layaknya yang dilakukan komplotan Curanmor biasanya.

Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Wakapolres Kompol CS Panjaitan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku beserta sembilan unit sepeda motor.

“Tersangka berjumlah dua orang telah berhasil kita amankan dan juga sepeda motor yang kita amankan berjumlah sembilan unit, namun satu unitnya milik pelaku meski surat menyuratnya juga disangsikan. Akan tetapi dari keterangan pelaku mereka dapat dari membeli tapi tidak bisa menunjukkan surat menyuratnya. Namun, yang pasti dari hasil yang dicurinya itu ada delapan unit,” ungkap Wakapolres, Jumat (10/2/2023) dalam siaran persnya di Halaman Polres Muaraenim didampingi Kapolsek Semendo AKP Ginting.

Kemudian, ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal Tim Alap mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Desa Suka Marga, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) sedang menawarkan motor hasil curiannya ke masyarakat, dimana sebelumnya pelaku memang sudah menjadi Target Operasi Polsek Semendo sebab sedikitnya ada empat laporan kehilangan motor di wilayah hukum Polsek Semendo.

“Usai mendapatkan informasi tersebut, tim Alap-alap Polsek Semendo yang dipimpin langsung Kapolsek Semendo M Ginting SH bersama Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca langsung melakukan pengejaran ke Desa Suka Marga, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Setelah sampai dilokasi, Tim Alap Alap langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti dan saat diintrogasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor sedikitnya di delapan lokasi,” terangnya.

Lanjutnya, dari tangan keduanya, Tim Alap Alap berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor termasuk motor milik pelaku.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sembilan unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Semendo Polres Muaraenim, dimana dari hasil penyelidikan ternyata empat unit BB adalah hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Semendo dan lima BB lainnya hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung Polres Muaraenim dan Polsek pengandonan Polres OKU,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan ada sepeda Motor Yamaha Vega R Nomor Polisi B 6659 SKP, Motor Honda Blade warna Hitam Nopol BG 5212 EAD, Motor Honda Blade warna Hitam tanpa Nopol, Motor Yamaha Jupiter MX warna Hitam tanpa Nopol, Motor Yamaha Jupiter MX warna Kuning tanpa Nopol, Motor Suzuki FU warna Hitam tanpa Nopol, Motor Honda Revo warna Hitam tanpa Nopol, Motor Yamaha Mio Sporty warna Biru tanpa Nopol, dan Motor Honda Blade warna Biru Nopol BG 3088 ET.

Ditegaskan, Wakapolres kedua pelaku terancam kurungan penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, dari pengakuan kedua pelaku RS dan M, bahwa mereka melakukan pencurian hanya modal nekat dan otodidak tidak menggunakan kunci T atau lainnya seperti pencuri pada umumnya. Ia mencuri hanya mencabut kabel stop kontak dan menyambungkannya jika hidup langsung dibawa lari. Mereka melakukan pencurian seperti itu hanya melihat pada saat motor mereka di bengkel. Adapun sasaran motor yang akan dicuri adalah motor yang tidak dikunci stang motornya. Kalau modusnya, satu orang melihat situasi dan satu orang beraksi.

“Saya lihat pas motor dibengkel, ternyata motor bisa dihidupkan tanpa harus menggunakan kunci kontak dengan menyambungkan kabel kontak saja,” aku mereka ketika ditanya awak media.

Ketika ditanya untuk apa dari hasil curiannya, para pelaku menjawab untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari sebab mereka tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Dari hasil pencurian setiap motor kami jual dengan harga Rp1-2 juta perunit tergantung kondisi motor dan peminatnya,” pungkasnya tertunduk malu. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts