Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Ernawati (27), warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU diamankan tim unit Reskrim Polsek Baturaja Barat Polres OKU.
Ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan kepada seorang nenek lanjut usia, Ponisah (77), warga Jalan Letnan Busir, No 207, RT 014 RW 004, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja, OKU.
Perisriwa pencurian dan penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasus ini bermula anak kandung korban bernama Wahyudin, mendapat informasi dari istrinya jika ibunya telah menjadi korban pencurian dan penganiayaan di kediamannya.
Setiba di rumah korban, Wahyudin mendapati ibunya telah tergeletak dan sulit bernafas disertai luka memar pada bagian mata dan benjol bagian kepala.
Tak hanya itu, pada bagian telinga kiri dan kanan korban mengeluarkan darah. Selain itu, cincin emas di jari manis sebelah kiri milik ibu korban sudah raib.
Dari pengakuan dari korban sendiri, cincin emas miliknya telah diambil paksa oleh pelaku dengan cara menyekapnya menggunakan kain lalu memukulinya.
Sehingga, dari kejadian tersebut menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.
Setelah menerima laporan dari anak kandung korban, Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat Polres OKU langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sehelai kain warna hitam motif batik abu-abu yang digunakan pelaku menyekap korban.
Barang bukti lain, sebuah cincin emas milik korban beserta pakaian sehelai baju warna cream list merah merk whyliem, dan celana panjang warna cokelat. (**)











