Laporan : Armizi
Baturaja, Sumselupdate.com – Upacara kenaikan pangkat reguler dan pengabdian periode TMT 1 Januari 2023 personel Polres OKU, Sabtu pagi (31/12/2022) yang dipimpin oleh Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, MH, upacara dilangsungkan di halaman Polres OKU dengan di ikuti oleh Wakapolres OKU, PJU dan personel Polres OKU.
Anggota Polres OKU yang naik pangkat Reguler sebanyak 29 dan pengabdian sebanyak tiga personel dengan rincian dari AKP ke KOMPOL 2 personel, dari IPTU ke AKP 3 Personil, dari IPDA ke IPTU 2 personel, dari AIPTU ke IPDA 1 personel, Dari AIPDA Personel AIPTU 4 personel, Dari BRIPKA ke AIPDA 2 personel, dari BRIGADIR ke BRIPKA 2 personel dan dari BRIPTU ke BRIGADIR 9 personel.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, dalam amanatnya menyampaikan kenaikan pangkat adalah salah satu buah keberhasilan namun bermakna, bahwa tugas dan tanggung jawab yang di emban akan terus bertambah.
“Seberat apapun tantangan tugas yang kita hadapi niscaya kita akan mampu menghadapinya apabila dalam diri kita senantiasa meminta pertolongan Allah SWT serta kita tumbuhkan rasa peduli tanggung jawab dan cinta akan institusi polri,” jelasnya.
Kapolres juga menambahkan.” sebagai mitra masyarakat diharapkan agar personel Polri khusunya personel Polres OKU harus bersahabat menjadi teladan serta senantiasa berada ditengah tengah masyarakat, sehingga dapat menjadi figure pelindung, pengayom dan pelayan di seluruh kalangan masyarakat serta dapat menjadi pribadi yang solutif dalam mengatasi permasalahan di lingkungannya.
Dengan telah dilaksanakannya laporan kenaikan pangkat, ia selaku pimpinan dan pribadi menyampaikan ucapan selamat atas anugrah kenaikan pangkat regular dan pengabdian ini, suatu pencapaian prestasi kerja yang hebat dan semoga menjadi barokah,” unjarnya.
Kapolres OKU juga menyampaikan beberapa pesan Bapak Kapolri yang senantiasa harus diperhatikan bersama didalam melaksanakan tugas yaitu tingkatkan kualitas iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan moral yang kokoh dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Wujudkan sikap perilaku polri yang mendiri, saling menghargai dan menghormati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih mengedepankan status kalian sebagai abdi masyarakat.
“Hindari sikap arogan dan junjung tinggi hak asasi manusia dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum,” tuturnya.
Lanjutnya, sadari bersama bahwa tugas yang dibebankan adalah merupakan bagian dari tanggung jawab keseluruhan dan dengan dasar itu kebersamaan selalu menjadi pola utama dalam pelaksanaan tugas.
Setelah Upacara kenaikan pangkat Reguler Periode TMT 1 Januari 2023 personil Polres OKU berakhir dilanjutkan dengan Pemasangan pangkat baru boleh istri / suami, dilanjutkan Foto personil yang naik pangkat didampingi istri bersama dengan Kapolres OKU dan Wakapolres OKU dan juga Ibu Ketua Bhayangkari Cabang OKU dengan posisi di mimbar Irup.”tandasnya. (**)











