Jumat Berkah, Polsek Gelumbang Adakan Makan Gratis di Warung Mang PeDeKa

Jumat, 16 Desember 2022

Laporan : Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Polsek Gelumbang menggelar kegiatan bakti sosial melalui pemberian makan gratis di Warung Makan “Mang PeDeKa,” yang bertempat di Simpang 4 Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, kepada Masyarakat Miskin atau masyarakat kurang mampu serta para Tukang Ojek dan lainnya, pada Jumat (16/12/2022).

Read More

Di samping memberi makan gratis, kegiatan yang dilaksanakan jajaran  Polsek Gelumbang ini juga memberikan imbauan agar selalu mematuhi tertib berlalu lintas, bagi pengendara terutama kepada para tukang Ojek, dan memberikan arahan tentang Kamtibmas.

Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, STK, SIK, kepada Sumselupdate.com mengatakan, kegiatan pembagian atau pemberian makan gratis melalui Warung Makan Mang PeDeKa oleh Polsek Gelumbang ini, bertujuan untuk dapat membantu masyarakat khususnya lapisan masyarakat yang terdampak selama masa Pandemi Covid-19 yang lalu, yang berada wilayah hukum Polsek Gelumbang terutama di Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Masih kata Kapolsek Gelumbang, sasaran masyarakat yang dapat makan garis hari ini, di Warung Mang PeDeKa, adalah Masyarakat kurang mampu serta para Tukang Ojek, dan sebagainya.

Sambungnya, sesuai dengan arahan Presiden RI Tanggal 01 Juli 2020 pada HUT Bhayangkara ke -74 tentang keterlibatan dan kehadiran seluruh jajaran Polri dalam mengatasi permasalahan kesehatan dan ekonomi Masyarakat bawah di Masa Pandemi COVID-19, dan juga 7 (tujuh) Program Prioritas KAPOLRI tentang pemantapan Harkamtibmas, arahan Teknis Kapolri tanggal 26 April 2020 perihal pemberian Bansos untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 dan Rencana Kerja Polda SUMSEL T.A 2020 Menuju Polri yang Presisi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts