Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Alot, Penyampaian Pj Bupati Berbeda Dengan yang Disampaikan ke Anggota DPRD

Senin, 5 Desember 2022
Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Alot, Penyampaian Pj Bupati Berbeda Dengan yang Disampaikan ke Anggota DPRD

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) an Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 sempat bersitegang antara Legislatif dengan Eksekutif, Senin (5/12/2022). Pasalnya, anggota DPRD mempertanyakan penyampaian Pj Bupati Muaraenim Kurniawan berbeda dengan apa yang diterima dewan tertuang dalam buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023.

Read More

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muaraenim Liono Basuki itu, sempat terjadi dua kali skor. Dalam rapat paripurna KUA-PPAS itu dihadiri Pj Sekda Muaraenim H Riswandar, Asisten, para OPD, Forkopimda dan para undangan lainnya.

“Belanja Kabupaten Muaraenim yang direncanakan ditahun 2023. Saya hanya memberikan masukan terkait buku yang diberikan kepada kami, apakah buku ini yang dipakai dan pedomani apakah yang disampaikan saudara Pj Bupati tadi,” tegas Izudin Efendi.

Diterangkannya, terkait dengan pendapatan yang disampaikan Pj Bupati Muaraenim dengan buku kebijakan buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023 tersebut, sangat berbeda jauh apa yang disampaikan oleh Pj Bupati.

“Karena terkait dengan KUA-PPAS, diawali pembahasan saya sudah menyampaikan tapi faktanya masih belum berubah dan buku (KUA) ini masih berada di atas meja kami. Jadi yang mana ditujukan kepada kami terkait yang akan dibahas. Apakah yang disampaikan Pj bupati atau buku setebal ini yang harus kami bahas,” tegas legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Muaraenim Izudin Efendi, langsung direspons Pj Bupati Muaraenim Kurniawan AP MSi, mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa buku yang disampaikan tersebut belum dalam pembahasan. Jadi nanti akan dibahas kembali.

“Itu (KUA) adalah yang awal disampaikan pada saat 13 Juli. Nanti silakan mungkin ada waktu untuk membahas ini an untuk itu nanti akan dibicarakan secara internal TAPD,” tuturnya.

Setelah mendengar penjelasan Pj Bupati Muaraenim, Ketua DPRD Muaraenim Liono Basuki, menambahkan akan mengkoreksi kembali waktu kita menunggu rancangan APBD 2023.

“Kita sambil menunggu surat bupati kapan akan kita terima,” ujar Ketua DPC PDIP Muaraenim ini.

Namun, penjelasan Pj Bupati dan Ketua DPRD Muaraenim belum bisa diterima oleh anggota Fraksi Amanat Karya Bangsa Izzudin Efendi.

“Izin pimpinan, kalau pimpinan berbicara seperti itu salah besar. Sementara kita pada hari ini melakukan kesepakatan yag disampaikan oleh Pj Bupati. Jadi kongkrit, kami DPRD siap menerima, membahas apa yang disampaikan oleh Pj Bupati tapi tolong selamatkan juga kami di saat kami disuguhkan angka-angka tertera dibuku ini tetapi berbeda dengan disampaikan Pj Bupati. Ini akan menjadi bumerang buat kami dan lembaga ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Izzudin menegaskan masih ada kesempatan dan masih ada momen untuk dilakukan perbaikan. Dijelaskannya, dalam buku KUA Tahun Anggaran 2023 Jumlah Pendapatan Rp2.600.426.270.816 dan Belanja Daerah Rp2.689.147.754.684. Sementara, sambung Izudin, penyampaian Pj Bupati Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666 dan Belanja Daerah Rp2.775.918.642.534 itu segara disampaikan kepada legislatif karena akan dilakukan pembahasan.

“Kalu masih berdasarkan buku ini, kacau negara ini pak,” tegasnya.

Sementara, itu apa yang disampaikan Izudin Efendi, didukung juga oleh anggota DPRD Kabupaten Muaraenim dari Fraksi Demokrat Dwi Windarti, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan yang belum dilakukan dewan adalah persetujuan terhadap KUA-PPAS dan yang ditanyakan Izudin Efendi segera klarifikasi hari ini juga sebelum kesepakatan dilakukan. Pada waktu pimpinan menanyakan pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 kepada anggota, kembali dihujani interupsi.

“Izin pimpinan, kami anggota paripurna ini adalah 45 orang, bukan 4 orang didepan. Jadi bagikan kepada seluruh peserta paripurna itu baru dapat disetujui,” tegas Dwi Windarti dengan nada tinggi.

Rapat paripurna akhirnya diskor sebanyak dua kali oleh pimpinan dewan dan meminta sekretariat dewan untuk memperbanyak penyampaian Pj Bupati Muaraenim. Setelah 25 menit skor dicabut sidang dilanjutkan kembali, seluruh anggota dewan yang hadir menerima penyampaian bupati pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

“KUA-PPAS dimasukkan pada 13 Juli dan hasil pembahasan juga dimasukkan supaya semuanya tahu disini ada media massa, masyarakat dan OPD. Juga mengonter segala isu bahwasanya dewan tidak melakukan pembahasan. Kita sudah melakukan pembahasan baik itu di komisi, fraksi semuanya sudah dilakukan pimpinan. Jadi mohon di dalam ini (Penyampaian Pj Bupati) klarifikasi data awal dengan data final, tidak usah melebar ke mana-mana,” papar Dwi.

Agar tidak berlarut-larut, pernyataan politisi PAN dan Demokrat tersebut, langsung di jawab oleh Pj Sekda Muaraenim H Riswandar, ia menjelaskan kronologis KUA-PPAS Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666. Lalu mengalami penurunan sebesar Rp10, 7 miliar. Dibandingkan KUA-PPAS telah diserahkan pada tanggal 13 Juli 2022 dianggarkan sebesar Rp Rp2,6 triliun dengan rincian pertama tidak mengalami perubahan KUA-PPAS 2023. Pendapatan asli daerah tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp200 miliar dan pendapatan transfer bertambah Rp85 miliar, menjadi Rp2,3 miliar. Dibandingkan dengan pada tanggal 13 Juli yang dianggarkan sebesar Rp2,240 triliun.

“Inilah angka perbedaan dari KUA-PPAS yang disampaikan sekarang. Selama ini kita satu bulan penuh membahas dan seluruh anggota dewan sudah memaraf persetujuan. Kalu hari ini kami dikatakan tidak menyampaikan, salah,” tegas Riswandar dengan nada tinggi.

Lanjutnya, Pemerintah sudah menjalankan lebih dari apa yang dinginkan. Kita undang satu persatu ke BPKAD bahkan ada yang lima kali datang dan setuju. Tapi prosedur pelaksanaannya seperti ini, setelah disepakati baru kita cetak buka KUA-PPAS sebanyak 45 buah.

“Kalau ada yang protes tidak dipanggil, tidak setuju silakan hari ini kita buka. Siapa yang tidak hadir, buktikan. Kami pemerintah daerah sudah bekerja dengan maksimal, tidak ada yang kami tutup-tutupi, tidak ada yang kami sembunyikan dari A sampai Z. Saya selaku penanggungjawab BPKAD untuk menyampaikan,” tuturnya.

Setelah mendengar apa yang disampaikan Pj Sekda Muaraenim, dilanjutkan pengesahan KUA-PPAS yang ditanda tangani pimpinan dengan dan Pj Bupati Muaraenim disaksikan seluruh anggota DPRD Muaraenim dan undangan.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts