Anak di Bawah Umur Dicabuli Teman Dekat Ibunya

Senin, 21 November 2022

Laporan: Fran Kurniawan

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Nahas nasib dialami seorang anak delapan tahun di Kota Lubuklinggau. Dia meringis kesakitan karena diduga dicabuli oleh pelaku Susanto Hadi, (46) yang tidak lain teman dekat ibunya.

Read More

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau pun menangkap pelaku, sehingga perbuatan keji tersebut dapat segera dipertanggungjawabkannya.

Pelaku merupakan warga Jalan Pattimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku di rumah korban di Lubuklinggau pada Kamis, (10/11/2022) pukul 15.00 WIB. Pelaku merupakan teman dekat dari Ibu korban.

“Saat itu pelaku sedang berada di rumah korban,” Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA, Aipda Christin.

Pada saat itu, pelaku melihat korban yang sedang berbaring diatas kasur didepan TV. Lalu pelaku memanggil. Lalu korban setelah dipanggil menghampiri pelaku.

Kemudian setelah mendekat, korban duduk disamping pelaku. Tidak berapa lama, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sampai berteriak kesakitan.

Mendengar korban berteriak, pelaku menghentikan perbuatan cabul yang dilakukannya. Dan berkata jangan memberitahu ibunya, kalau tidak nanti dia marah.

Keesokan harinya, tambah Kasat Reskrim, Ibu korban melihat ada lendir kuning seperti nanah yang menempel di celana korban. Lalu Ibu korban bertanya kepada korban. Dan korban menjawab pelaku memasukkan jari dalam kemaluannya.

Selanjutnya Ibu korban mengajak korban untuk memeriksa  bagian kemaluan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke Polres Lubuklinggau.

Petugas yang menerima laporan dari ibu korban lalu melakukan penyelidikan. Dan didapat informasi jika tersangka bernama Susanto Hadi sedang berada di pinggir Jalan Garuda, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Setelah dipastikan informasi yang didapat, petugas pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts