Komisi I Bahas Mekanisme Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Senin, 10 Oktober 2022
RDP Komisi l DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Mekanisme Penerimaan PPPK.

Sekayu, Sumselupdate.com – Rapat Dengar Pendapat Komisi l DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Mekanisme Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (10/10/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Firman Akbar dihadiri Wakil Ketua l DPRD Jonkenedi, SIP, MSi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota Komisi I M Amin, SH, Nuti Ramayana, SPd I, Drs H Ahmad Fauzie, SE,MSi, Rustam, Amirul Muchtar, SE, M Tanzil Asrori, Alpian dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Banyuasin.

Read More

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin meminta BKPSDM agar dapat memperjuangkan hak – hak pegawai Honorer sehingga para tenaga Honorer dapat mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komisi l DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama BKPSDM akan melaksanakan Kunjungan  Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB) untuk berkonsultasi tentang tenaga Honorer agar bisa mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (adv/est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts