Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Satu tahun buron, akhirnya satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang pada 31 Oktober 2021 lalu, berhasil ditangkap unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Bahkan saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya pada Selasa (15/11/2022) malam, pelaku Novan Yulisandra (33) warga Kecamatan Muara Kuang ini, mencoba kabur.
Tak pelak, timah panas yang diletuskan petugas menembus bagian kakinya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan tertangkapnya pelaku atas laporan korban A Iryandi S (31).
“Atas laporan korban yang kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 5988 ADK, anggota kita berhasil menangkap pelaku. Tapi terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap,” jelas Kompol Haris Dinzah, Rabu (16/11/2022).
Lebih terang Kompol Haris menjelaskan, kronologis kejadian sendiri saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menemui temannya yang berada lebih kurang 10 meter dari TKP.
Namun sialnya, saat memarkirkan kendaraan tersebut korban lupa mencabut kunci kontaknya.
“Setelah kembali ke TKP, dari keterangan korban, didapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melapor ke petugas Polsek SU I Palembang. Setelah kejadian tersebut anggota kita melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka ke Polrestabes Palembang,” bebernya.
Tak hanya itu, menurut Kompol Haris, dari hasil pengembangan didapatkan bahwa pelaku juga terlibat beberapa kasus lainnya dengan TKP Bandar Kembang berupa mobil Panther pada September 2022 lalu dan hasil mendapatkan Rp80 juta bersama empat orang.
Kemudian TKP Karawang dan juga Kota Prabumullih sekitar tujuh bulan lalu dengan kasus yang sama.
“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai switter warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai jeans warna biru,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Novan mengakui perbuatannya tersebut dengan melakukan aksi curanmor dengan cara sedang berjalan kaki di TKP.
“Saya waktu itu sedang berjalan melintasi TKP, dan tidak sengaja melihat motor korban yang sedang terparkir masih ada kunci kontak tergantung di kontak motor tersebut, jadi langsung saya ambil,” ujarnya.
Setelah membawa kabur sepeda motor tersebut, pelaku menjualnya ke daerah Ogan Ilir (OI).
“Saya jual seharga Rp 3 juta, uangnya saya gunakan untuk bermain judi slot,” ungkapnya. (**)











