Pj Bupati Muaraenim Sambut Kunjungan Kerja FKUB Sumsel

Rabu, 9 November 2022
Pj Bupati Muaraenim Sambut Kunjungan Kerja FKUB Sumsel

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Pj Bupati Muaraenim Kurniawan memastikan implementasi dan optimalisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 berjalan baik di kabupaten Muaraenim.

Read More

Hal tersebut disampaikannya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaraenim saat menerima kunjungan kerja Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan KH Mal An Abdullah beserta rombongan, Rabu (9/11/2022) di Balai Agung Serasan Sekundang.

Pj Bupati yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra H Emran Tabrani dan Kepala Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol) Andy Wijaya menyampaikan dukungan terhadap implementasi dan optimalisasi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Kami memastikan implementasi dan optimalisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 berjalan baik di kabupaten Muaraenim. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi dan optimalisasi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah di Bumi Serasan Sekundang,” ungkapnya

Kemudian, dirinya-pun berharap melalui pertemuan tersebut akan dapat meningkatkan pemahaman kerukunan dan perdamaian antar umat beragama di Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya serta Kabupaten Muaraenim khususnya.

“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini akan mampu menjaga kerukunan satu sama lain antara umat beragama yang ada di Sumsel khususnya kabupaten Muaraenim,” ujarnya.

Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Muara Enim sebagai fasilitator dari pertemuan yang turut dihadiri para perwakilan FKUB dari kabupaten/kota diantaranya Prabumulih, PALI, Pagaralam, Lahat, dan Muaraenim.

“Kita mengharapakan semoga melalui pertemuan ini dapat memberikan pemahaman regulasi tentang kewenangan pemeliharaan kerukunan umat beragama dan mekanisme perizinan rumah ibadah di Sumsel,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts