PALI, Sumselupdate.com — Dalam kegiatan Asistensi Potensi Konflik yang digelar oleh Direktorat Intelkam Polda Sumsel di Kabupaten PALI, terungkap potensi konflik antara Kelompok Tani Sinar Meriu yang berada di Desa Persiapan Desa Batu Tugu, kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wadir Intelkam Polda Sumatera Selatan, AKBP Dwi Mulyanto, SIk SH itu juga dihadiri oleh Kapolres PALI, Asisten 1 Setda PALI, sejumlah PJU Polres PALI, perwakilan Kejari PALI, BPN serta sejumlah instansi lainnya, Rabu (9/11/2022) bertempat di Ruang Polycon Polres PALI.
Potensi konflik Kelompok Tani Sinar Meriu, dijelaskan Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Marwan, disebabkan adanya saling klaim lahan antara warga Desa Batu Tugu dengan Kelompok Tani Sinar Meriu.
Pihaknya juga sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi hal itu, namun hingga kini baik kedua belah pihak masih mengklaim memiliki lahan tersebut.
“Sat Reskrim sudah memberikan SP2HP kepada Pelapor dan menyarankan untuk gugatan perdata dan juga dalam waktu dekat akan melaksanakan gelar perkara guna membuat terang perkara dan menghentikan Penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.
Menanggapi permasalahan potensi konflik antara kelompok Tani Sinar Meriu dan Warga Desa Batu Tugu, Asisten 1 Setda PALI, H. Andre Fajar Wijaya menjelaskan konflik itu terjadi sejak adanya aktivitas ekonomi yaitu pembebasan lahan PT. EPI di desa tersebut.
“Kemudian Pihak PT EPI Sudah melakukan ganti rugi kepada salah satu pihak yang membuat terjadinya kecemburuan sosial terhadap pihak lain. Sehingga salah satu pihak membuat laporan ke pihak kepolisian dan berkas serta dokumentasi juga yang dilampirkan tidak ada alas hak yang resmi,” papar Asisten 1.
Sebelumnya, Wadir Intelkam Polda Sumsel mengatakan bahwa kegiatan Asistensi Potensi Konflik yang digelar di kabupaten PALI merupakan salah satu kebijakan dari Kapolda Sumsel sehingga dapat dilakukan anev serta mengindikator permasalahan yang telah dipetakan oleh personil di wilayah masing-masing.
“Tentu hal itu untuk dapat menyelesaikan bersama-sama sehingga terwujud kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel,” ungkap Dwi Mulyanto.
Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, SIk mengungkapkan kegiatan asistensi pontensi konflik di Wilayah Kabupaten PALI nantinya diharapkan bisa menjadi awal dalam mengatasi potensi konflik yang ada di Bumi Serepat Serasan.
“Kemudian, nantinya turun bersama antara pihak Reskrim Polres Pali, Pemda, Kejaksaan dan BPN untuk melakukan pengecekan bersama kedepannya dalam menangani potensi konflik di wilayah Kabupaten PALI,” tambahnya.
Ditambahkan Kasat Intelkam Polres PALI, Iptu Cahya M. STrk menyampaikan pemaparan terhadap potensi konflik yang berada di wilayah hukum Polres PALI dan langkah serta deteksi dini yang telah dilakukan oleh Sat Intelkam Polres PALI.
“Selama ini Sat Intekam Polres PALI telah melakukan langkah – langkah dan deteksi dini serta mediasi kemudian memberi win win solution untuk menyelesaikan potensi dan konflik yang telah terjadi selama ini di Kabupaten PALI,” ucapnya.(adj)











