Diduga Oknum DPRD Mura Ditangkap Dalam Kasus Nakotika

Senin, 7 November 2022
Ilustrasi ditangkap

Laporan : Tim

Lubuklinggau, sumselupdate.com – Oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) inisial F ditangkap Tim Opsnal Polres Lubuklinggau. Oknum dewan Mura tersebut diamankan bersama teman-temannya di sebuah kontrakan diduga kasus shabu, Senin (7/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Read More

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik membenarkan ada seorang oknum anggota dewan Mura inisial F diamankan.

“Iya benar,” kata Kapolres saat ditanya wartawan terkait kebenaran informasi diduga adanya oknum anggota Dewan yang diamankan Satres Narkoba dalam kasus narkoba,” katanya kepada awak media, Senin (7/11/2022).

Kapolres menjelaskan, F diamankan oleh anggotanya bersama dengan empat orang lainnya di salah satu kontrakan di daerah Taba Pingin, Kota Lubuklinggau pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Ditangkap di Taba Pingin dikontrakkan tadi pagi sekitar jam sembilan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts