Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Polisi tangkap enam remaja yang bermasalah hukum, diduga telah melakukan aksi pembegalan dengan menggunakan senjata tajam terhadap pengendara sepeda motor hingga alami luka bacok pada bagian lengan kanan dan punggung, terjadi pada sabtu malam (22/10).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Musi Raya Barat Kec. Sematang Borang, yang dialami FA (16) yang saat itu tengah mendorong motor lantaran kehabisan bahan bakar.
Kemudian, datang rombongan pelaku berjumlah enam orang dengan mengendarai tiga motor yang langsung membacok punggung dan kaki korban menggunakan celurit dan parang panjang.
Korban yang terjatuh akhirnya dikejar, bahkan antara korban dan rombongan pelaku sempat saling rebutan kendaraan milik FA. Hingga akhirnya warga yang melihat insiden itu mencoba membantu sehingga kendaraan FA dapat diselamatkan sementara para pelaku kabur.
Setelah diselidiki oleh opsnal reskrim polsek sako, enam remaja bermasalah hukum ini akhirnya dapat diringkus.
“Dalam waktu singkat Polrestabes Palembang khususnya Polsek Sako berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap enam remaja ini,” imbuh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kapolsek Sako AKP Sulis Pujiono saat pers rilis ungkap kasus.
Dari enam remaja bermasalah hukum ini lima diantaranya masih berstatus pelajar yakni MA (16), SA (16), AJR (15), DP(15), WF (16)dan satu yang tidak sekolah MRF (15).
“Ini adalah salah satu perhatian dari kami kepolisian, perhatian masyarakat, dan stakeholder terkait, karena ini (pelaku-red) masih berstatus pelajar, “tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Menurutnya setelah didalami motif para pelaku melakukan ini hanya untuk menunjukkan jati diri. Ngajib menjelaskan bahwa aksi mereka terpintas saja ketika melihat korban dalam kondisi lengah.
“Modusnya sendiri pelaku memanfaatkan situasi lengah petugas usai melakukan patrol. Memang para rombongan ini ketika di bubarkan petugas mereka bubar, tapi setelahnya mereka kumpul kembali,” imbuhnya.
Padahal pihaknya juga terus melakukan upaya meningkatkan patroli guna kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Dari aksi pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, satu buah celurit dan satu buah parang panjang.
“Untuk proses hukumnya tetap kita memengedepankan undang undang perlindungan anak anak,” tutupnya. (**)











