PALI, sumselupdate.com – Dua orang pemuda berinisial Tarzani (25) dan Irawansyah (19) yang berasal dari Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, berhasil diamankan warga Kebun Sayur, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, usai ketahuan melakukan aksi jambret ke istri salah satu anggota DPRD Kabupaten PALI, Dapil 1 Kecamatan Talang Ubi.
Dua pemuda tersebut diduga pelaku penjambretan 1 unit IPhone tipe 12 Promax yang ditaksir senilai Rp18 juta milik YL anak salah seorang anggota Dewan PALI dari Partai PPP.
Kapolres PALI AKBP Efrannedy, SIk MAp didampingi oleh KBO Reskrim Polres PALI, Iptu Muhammad Arafah, SH menerangkan kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/09/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
“Korban sedang berboncengan dengan ibunya, saat melintas dari Simpang Empat menuju Simpang Lima melalui Kebun Sayur, sepada motor korban dipepet oleh dua tersangka. Kemudian mengambil ponsel yang berada didalam boxs depan sepada motornya, selanjutnya korban berteriak meminta pertolongan warga sambil mengejar kedua pelaku,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi itu.
Perwira polisi berpangkat dua balok itu juga menerangkan, diduga karena tersangka gugup kemudian kedua tersangka terbalik dan mengalami kecelakaan.
“Dikarenakan gugup akhirnya kendaraan tersangka mengalami kecelakaan tunggal di Seputaran Bebun Sayur. Dengan dibantu warga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres PALI untuk diserahkan ke Pidum,” jelasnya bersama Kanit Pidum Ipda Sefri, SH dan Katim Bripka Pirzan saat sesi wawancara dengan para awak media diruang Pidum, Selasa (13/9/2022).
Lebih lanjut ia menyampaikan kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.
“Dapat diancam hukuman penjara selama 5 tahun keatas,” Lanjut KBO Reskrim Polres PALI ini.
Dari keterangan kedua tersangka, mereka berdua berangkat dari desa Tempirai sekira pukul 14.00.WIB. Jalan-jalan ke Talang Ubi untuk mencari cewek.
“Saat melintas di simpang 4, kami melihat handphone sepada motor korban, lalu kami ambil, dan korban meneriaki kami jambret. Karena gugup dan panik akhirnya sepeda motor kami terbalik dan kami pun ditangkap warga, lalu dibawa ke Polres ini Pak,” terang Tarzani salah seorang tersangka.
Ketika ditanya apakah mereka sudah sering melakukan kejahatan serupa, kedua tersangka mengelak dan mengatakan baru kali ini.
“Baru kali inilah Pak, kami melakukan penjambretan ini,” tambahnya. (ans)











