Polres Empat Lawang Selidiki Kasus Viral Video Siswa SMP Dianiaya Beramai-ramai  

Minggu, 11 September 2022
Potongan video penganiayaan salah seorang siswa SMP di Empat Lawang yang viral dan beredar luas di jagat dunia maya, Kamis (8/9/2022).

Laporan: Mutaqim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Empat Lawang akhirnya mulai menyelidiki kasus video amatir yang berisikan aksi pengeroyokan terhadap salah seorang siswa SMP di Empat Lawang viral dan beredar luas di jagat dunia maya pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Read More

Dalam video berdurasi 02.08 detik itu terdapat beberapa siswa berseragam SMP sedang menganiaya salah satu siswa lainnya.

Sementara puluhan siswa lainnya hanya menonton peristiwa penganiayaan tak seimbang itu.

https://youtu.be/K9YRcBHxN3g

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini telah mendalami kasus perundungan tersebut.

Menurut AKP M Tohirin, kasus penganiayaan itu menimpa siswa SMPN 2 Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Dikatakannya, pasca tindak kekerasan tersebut, aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara yang lokasinya di pinggir sungai perkebunan kopi milik warga di Desa Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

AKP M Tohirin menuturkan jika peristiwa tersebut bermula saat korban dipanggil oleh salah satu temannya untuk datang ke pinggir sungai, tempat biasa anak-anak SMP tersebut duduk.

Nah, saat kejadian para terlapor telah menunggu korban dan kemudian korban langsung diserang oleh VR dengan cara menendang pinggang belakang korban.

Selanjutnya, YR langsung memiting leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya dan langsung menjatuhkan tubuh korban ke tanah.

Setelah korban terjatuh ke tanah, aksi tersebut dilanjutkan oleh MR dengan menginjak paha sebelah kiri korban menggunakan kaki kanan.

Tak berhenti di sittu, saat korban hendak berdiri para terlapor langsung mengelilingi korban. Kemudian RF langsung meninju kepala korban dan menendang paha korban dan dilanjutkan dengan GM yang memukul kepala korban menggunakan satu batang kayu yang berukuran kurang lebih 50 sentimeter.

Kemudian RF kembali menendang korban dari arah belakang hingga korban langsung terjatuh ke tanah, dan RF langsung menindih tubuh korban dan memukuli wajah dan tubuh korban berkali-kali.

Bersamaan dengan itu GM memukul pergelangan mata kaki korban menggunakan batang kayu yang berukuran kurang lebih 50 sentimeter sebanyak dua kali.

Aksi tersebut sampai dilerai oleh saksi yaitu Ali, namun saat hendak melerai dan memisahkan mereka, dihalangi oleh RF dengan cara memegang kerah baju saksi dan bersamaan RF melanjutkan aksinya dengan menendang arah wajah korban tersebut.

Selanjutnya, korban langsung berdiri dan meninggalkan tempat kejadian. Akan tetapi RF kembali menghampiri korban tersebut bersamaan dengan menampar pipi sebelah kanan korban.

Saat itu, korban hanya bisa diam dan meninggalkan tempat kejadian tersebut untuk kembali ke sekolah.

Mengenai motif perundungan tersebut, Kasat Reskrim AKP M Tohirin menjelaskan diduga dilatarbelakangi balas dendam dikarenakan satu bulan yang lalu antara teman – teman korban dan teman terlapor, hampir berkelahi.

“Dalam perkara ini, belum ada tindak penahanan terhadap para terlapor, dikarenakan para terlapor masih tergolong anak di bawah umur dan masih sekolah. Akan tetapi pihak Polres Empat Lawang melalui unit PPA Polres Empat Lawang sudah memanggil serta meminta keterangan kepada para terlapor,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts