Laporan Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com — Sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) Pemkab Muaraenim berharap dapat mengetahui hasil atau lifting Migas secara akurat, termasuk aliran pendapatan pemerintah pusat yang nantinya menentukan dana bagi hasil (DBH) daerah di sektor Migas.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah H Riswandar dalam kegiatan sosialisasi survei seismik 2D wilayah kerja Lematang Kabupaten Muaraenim oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak & Gas Bumi (SKK Migas) dan PT. Medco EP Indonesia, Jumat (26/08/2022) di Ruang Pangpripta Nusantara, Kantor Bappeda Muaraenim.
“Pemkab Muaraenim merekomendasikan hak aksesibilitas daerah penghasil Migas dalam memonitor dan memantau volume produksi yang menghasilkan penerimaan negara sehingga adanya keterbukaan dan kejelasan informasi bagi daerah penghasil dalam penerimaan DBH sumber daya alam yang diterima setiap tahunnya,” ungkap Riswandar.
Maka itu, kata Riswandar aksesibilitas yang dimaksud salah satunya yaitu keterlibatan daerah.
“Aksesibilitas yang dimaksud salah satunya yaitu keterlibatan daerah dalam mendapatkan pelaporan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), melalui Sistem Monitoring Lifting Minyak dan Gas Bumi (SMLM) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM,” tegasnya.
Sementara itu Spesialis Dukungan Bisnis Departemen Operasi SKK Migas Sumatera Bagian Selatan, Febryan memahami harapan dari Pemkab Muaraenim, oleh karena itu ia akan laporkan ke kementerian terkait.
“Kita memahami harapan Pemkab Muaraenim yang nantinya dituangkan dalam laporan kegiatan untuk disampaikan kepada kementerian terkait,” ujarnya.
Masih menurut, Febryan dalam waktu dekat akan diadakan survei seismik potensi cadangan Migas di wilayah kerja Lematang yang meliputi Kecamatan Rambang, Lubai dan Lubai Ulu oleh PT. Medco EP Indonesia Region South Sumatra sebagai KKKS dari SKK Migas.
“Kami harapkan adanya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya.(











