Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun, Kamis (25/8/2022).
“Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Menurut Kasat, penarikan laporan itu untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap M Syukri Zen yang merupakan anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra.
Terlebih perkara ini juga menjadi sorotan netizen di sosial media. “Hal ini sebagai tindaklanjut proses yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Namun menurut Kompol Tri laporan polisi tersebut akan diteliti lebih dahulu.
Terkait proses perdamaian antara M Syukri Zein dan korban penganiayaan, ditegaskan Kompol Tri hingga saat ini pihaknya belum menerima surat perdamaian.
Terpisah, Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, M Syukri Zen selaku terlapor kasus penganiayaan sudah diperiksa hingga Rabu (24/8/2022) sore.
“Yang bersangkutan (terlapor) sudah datang untuk memenuhi panggilan kita. Dari klarifikasi yang disampaikan, terlapor mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf atas tindakannya terhadap korban. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di Mapolrestabes Palembang. Sebab kasus ini ambil alih Satreskrim,” tutup Roy saat dikonfirmasi pagi tadi. (**)











