PALI, Sumselupdate.com – Sebanyak delapan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI, Selasa (16/8/2022) lalu.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari PALI itu guna mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinkes Kabupaten PALI tahun anggaran 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten PALI Agung Arianto, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Andi Purnomo membenarkan jika pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinkes Kabupaten PALI.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan BOK tahun 2021.
“Selasa kemarin, penyidik berhasil menyita beberapa dokumen terkait kegiatan BOK di Dinas Kesehatan,” kata Andi saat dihubungi Sumselupdate.com, Sabtu (20/8/2022).
Senada dikatakan Kasi Intelejen M Fadli Habibi jika setelah disita beberapa dokumen, selanjutnya akan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk ditetapkan sebagai barang bukti. “Iya benar, Selasa kemarin,” ungkapnya. (adj)











