Indikator Penilaian Ombudsman Ditambah, Lebih Sulit

Selasa, 2 Agustus 2022
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah.

Palembang,Sumselupdate.com – Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali akan melakukan penilaian pelayanan publik di 17 kabupaten kota termasuk Palembang.

Tahun sebelumnya, Kota Palembang mendapat nilai kuning atau kurang memuaskan. Tahun ini, Ombudsman akan menambah indikator penilaian yang tentu akan lebih sulit.

Read More

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah, mengatakan, ada lima tempat pelayanan publik yang dinilai Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTS, Puskesmas dan Dinsos.

“Lima instansi ini diharapkan dapat memenuhi aspek pelayanan publik, karena mereka yang biasa diakses masyarakat,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Tahun lalu ada 6 Kabupaten Kota yang dapat nilai hijau, sisanya kuning dan 1 merah yaitu Muratara. Tahun 2022 ini, Dinsos jadi instansi baru yang dinilai dan jika masyarakat tidak puas, ini bisa jadi kendala juga.

“Yang jadi faktor merah atau kuning itu biasanya Dinas Pendidikan, karena belum siap melakukan pelayanan terpadu, pemenuhan standar operasional prosedur, standar layanan minimal mereka belum siap,” katanya.

Menurutnya, dalam penilaian kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik bukan hanya pemenuhan standar pelayanan publiknya saja, tapi juga dilihat bagaimana potensi petugas instansi itu.

“Dinilai juga masalah penanganan pengaduan masyarakat, ada wawancara pengguna layanan di OPD terkait (masyarakat). Jadi penilaiannya lebih kompleks,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts