Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan penyidikan program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin.
Saat ini penyidik terus memeriksa saksi dari Tim Teknis terkait Program SERASI di Kabupaten Banyuasin tahun 2019, terkait kasus dugaan korupsi pada Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani atau SERASI.
“Ada lima saksi yang periksa, semuanya dari Tim Teknis Program Serasi di Banyuasin,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Modh Radyan, SH, MH saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Dijelaskan Modh Radyan, kelima saksi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumsel, Senin (1/8/2022).
“Saksi diperiksa dari pagi hari hingga sore hari. Dalam pemeriksaan para saksi diambil keterangannya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus tersebut,” jelasnya.
Dikatakan Radyan, terkait Program SERASI 2019 tersebut saat ini pihaknya masih fokus dengan peyidikan di Banyuasin.
Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Kabupaten OKI, Muba, OKU, OKUT, Muaraenim, Muratara, dan PALI masih didalami.
“Jadi dari delapan kabupaten tersebut kita fokus di Banyuasin. Di mana dalam penyidikan tersebut kita akan ungkap dulu modus dan tersangkanya,” ucapnya.
“Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya itu nanti masih kita dalami dulu,” tandas Mohd Radyan.
Sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, SH, MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Khaidirman, SH, MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen untuk dipelajari dan diteliti untuk dijadikan barang bukti. (ron)











