Diduga Cekcok Soal Mobil, Sopir di Muratara Ini Dihantam Pakai Kunci Roda

Selasa, 12 Juli 2022
Tersangka Supri alias Bonang saat diamankan di Mapolsek Rupit.

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Diduga cekcok masalah mobil, seorang sopir mobil Jon Suhairi (46), warga Dusun II, Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dipukul oleh Ahmad Supri alias Bonang (48), warga Rt 11 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Read More

Jon Suhairi dihantam oleh seterunya dengan menggunakan kunci roda. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar dan bengkak di tangan sebelah kanan.

Perbuatan itu menghantarkan tersangka Ahmad Supri menjadi pesakitan di Polsek Rupit, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku diamankan aparat Polsek Rupit di depan rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Penangkapan pelaku sesuai dengan  LP/B/12/ VI/ 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel tertanggal 18 Juni 2022. Pasal 351 KUHP.

Penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB di simpang 4 KMB, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Peristiwa ini bermula dari korban sedang keliling mencari penumpang. Setibanya di TKP ada penumpang yang memberhentikan mobil korban.

Kemudian korban berhenti. Tak lama  datanglah pelaku keluar dari dalam warung yang berada di TKP langsung mendatangi pelapor dan berkata ‘Aku lah dari pagi tadi dak ke Linggau, Kau dak mikir’.

Kemudian dijawab oleh korban ‘Lah kau nak bawak lajulah’.  Kemudian pelaku berkata ‘Apo kau ndak nian’. Dijawab korban ‘Jangan cak tu kalau kamu galak nian jangan di sini kito di Linggau’.

Pelaku yang merasa tidak terima dengan ucapan korban, kemudian berlari kearah mobilnya dan mengeluarkan satu buah kunci roda.

Tanpa banyak kata, pelaku kemudian memukul kearah korban. Namun pukulan tersebut ditangkis korban hingga tangan tangan kanan korban bengkak.

Akibat penganiayaan itu, korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke petugas Polsek Muara Rupit.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, SIK didampingi Kapolsek Rupit AKP Hermansyah, SIP, MSi bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku ditangkap didepan rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan dilakukan Kanit Reskrim beserta anggota unit Reskrim Polsek Muara  Rupit

Saat diinterograsi, tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian Tersangka dibawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts